BANYUMAS TIMUR, PERHUTANI (7/8) | Administratur Perhutani Banyumas Barat, Iwan Setiawan dan Administratur Banyumas Timur, Wawan Triwibowo menandatangani MoU dengan Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Agnes Triani, SH. M.Hum dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Kantor Perhutani Banyumas Barat, Jum’at.
Penandatanganan disaksikan Kepala Seksi Agraria Divisi Regional Jawa Tengah, Wakil Administratur Banyumas Barat dan Banyumas Timur, Perwira Pembina dari masing masing KPH, segenap Asisten Perhutani, dan Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) se KPH Banyumas Barat.
Agnes Triani mengatakan bahwa dengan adanya MoU ini hubungan dengan perhutani dapat menjadi semakin baik dan dapat lebih bersinergi. Kesepakatan ini dapat ditindaklanjuti dalam tindakan nyata seperti dalam bidang pendampingan hukum, penyuluhan hukum, dan harus dilaksanakan secara hati-hati sesuai dengan kaidah-kaidah dan koridor hukum yang berlaku. (Kom-Pht/Byt/Tofikpurwa)
Editor : A. Irfan S.
Copyright ©2015