Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menegaskan, pengembangan kawasan hutan untuk pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) menjadi prioritas eksploitasi hutan masa depan. Sedangkan, eksploitasi hutan dengan tebang kayu tak akan lagi menjadi model. Salah satu yang bisa menjadi model pemanfaatan HHBK adalah industri pengolahan bambu. Zulkifli mengatakan hal itu di Jakarta, seusai meninjau Hutan Lindung Urug, Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (6/3).
Menurutnya, industri yang memanfaatkan tanaman hutan bambu sangat prospektif menciptakan aglomerasi sektor kehutanan. Olahan bambu menjadi sumpit, tusuk sate, tusuk gigi, dan bahan bakar altrnatif, mampu menyerap tenaga kerja sekitar hutan tanpa merusak ekosistemnya. Pembukaan kawasan hutan untuk kegiatan ekowisata juga dimungkinkan sepanjang tidak membangun bangunan permanen di dalamnya.
Dia meminta semua pihak mengoptimalkan pengelolaan Hutan Lindung Urug seluas 300 hektare yang juga sebagai hutan penyangga kawasan Jawa Barat. Perum Perhutani selama ini diberi kewenangan menjaga dan mengelola hutan lindung ini lewat skema Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Warga sekitar boleh membuka warung dan berdagang di kawasan wisata tersebut sambil menjaga kelestariannya. [S26)
Suara Pembaruan, 7 Maret 2012 hal 9