MEDIAINDONESIA.COM (26/07/2018) | Sebagai wujud sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy Mauna, Direktur Utama PT Perkebunan Nusantra (PTPN) XII Berlino Mahendra Santosa, Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Catur Budi Harto, dan Direktur Operasi Ritel PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Sahata Tobing menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Budiaya Tanaman Kopi di ruang rapat Kementerian BUMN, Rabu (25/7).
Kawasan hutan yang akan dimanfaatkan dalam perjanjian tersebut terletak di wilayah Jawa Timur dengan luas 31 ribu hektare (ha).
Denaldy mengungkapkan langkah tersebut merupakan komitmen BUMN untuk berkontribusi nyata mendukung pembangunan daerah, terlebih bagi BUMN yang memiliki kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di sekitarnya.
“Perum Perhutani senantiasa berupaya melakukan sinergi dengan BUMN lain untuk mendukung dan membantu usaha produktif masyarakat desa hutan seperti halnya pada kerjasama Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Budiaya Tanaman Kopi ini,” ujar Denaldy melalui keterangan resmi, Kamis (26/7).
Setelah kerja sama diteken, seluruh perusahaan yang terlibat akan meluncurkan program berupa pendampingan dan pembinaan yang dapat membantu petani kopi dalam meningkatkan kualitas dan produksi kopi rakyat.
Petani juga diberikan akses pembiayaan dan akses pasar untuk hasil panen mereka.
Dengan demikian akan tercipta perbaikan tata kelola pelaksanaan proses budidaya yang benar dan menjaga kelangsungan produksi tanaman kopi serta kelestarian lingkungan.
Adapun, Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementrian BUMN Wahyu Kuncoro yang turut hadir dalam penandatanaganan kerjasama tersebut menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang dilaksanakan.
“Diharapkan, dengan terlaksananya kerja sama Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Budiaya Tanaman Kopi ini akan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar hutan,” tuturnya.
Sumber : mediaindonesia.com
Tanggal : 26 Juli 2018