Erupsi Kelud hancurkan 70 persen kawasan lindung

2014-2-18-antara keludBlitar (ANTARA News) – Letusan dahyat disertai lontaran jutaan kubik material padat dan panas pada pusat kawah Gunung Kelud, Kamis (13/2) malam telah menghancurkan 70 persen kawasan hutan lindung, hingga radius tiga kilometer di sekitarnya.

Kepala Urusan Humas Perum Perhutani KPH Blitar, Heri Purwanto di Blitar, Jawa Timur, Selasa mengungkapkan, luas hutan lindung yang mengalami kerusakan parah tercatat mencapai 2.580 hektare lebih.
Luasan yang hancur itu mendekati 70 persen dari total luas kawasan lindung di lereng Gunung Kelud, yakni 3.885,4 hektare.
“Itu data sementara yang berhasil kami estimasikan, mengacu pengalaman letusan tahun 1990 yang menghancurkan kawasan lindung hingga radius lima kilometer,” jelasnya.
Selain belajar dari pengalaman erupsi sebelumnya, catatan kerusakan berhasil direkapitulasi pihak KPH Perhutani Blitar setelah melakukan pengamatan langsung wilayah terdampak letusan Gunung Kelud, beberapa hari terakhir.
Kerusakan paling parah diidentifikasi terjadi di petak 3 RPH Penataran, BKPH Wlingi. Dari total luasan baku hutan lindung di kawasan ini yang mencapai 1.738,4 hektare, vegetasi yang rusak mencapai 1.375 hektare. Kawasan lindung ini mengalami kerusakan sangat parah karena berada persis di pusat kawah/letusan.
Lanjut Heri, kerusakan dengan luasan hampir sama juga teridentifikasi di petak 6A RPH Gandusari, BKPH Wlingi. Dari luasan baku 2.146,9 hektare di area ini, sekitar 1.205 hektare di antaranya hancur total.
“Total kerugian negara akibat letusan ini diperkirakan mencapai Rp19 miliar,” jelasnya.
Kerusakan sebenarnya juga terjadi di sejumlah hutan produksi kawasan penyangga di atas radius tiga kilometer dari puncak/kawah Gunung Kelud.
Namun kerusakan dipastikan tidak terlalu parah sebagaimana area sekitar pusat letusan (kawah) hingga radius tiga kilometer.
“Pengalaman erupsi 1990, muntahan material panas serta lava pijar menyebabkan kehancuran masih di sekitar letusan,” ujarnya.
Diperkirakan, butuh waktu antara tiga hingga empat tahun untuk merehabilitasi kawasan dengan tanaman-tanaman yang cepat tumbuh, seperti kaliandra, sengon laut, bendo, dan aneka tanaman kayu lain.
KPH Perhutani Blitar yang memiliki wilayah pengelolaan kawasan hutan lindung di sekitaran Gunung Kelud saat ini masih mengkoordinasikan data kerusakan tersebut ke Perum Perhutani Korwil Jatim, untuk selanjutnya dilaporkan ke Kementrian Kehutanan RI guna perencanaan rehabilitasi kawasan hutan lindung.
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © 2014
Sumber  : www.antaranews.com
Tanggal  : 18 Pebruari 2014

Share:
[addtoany]