Galakkan Penjualan Kayu Online, Perhutani Targetkan Transaksi Rp 10 M per Hari

KBRN, Jakarta : Perusahaan kehutanan milik negara, Perum Perhutani berencana membentuk anak usaha yang bergerak di bidang penjualan kayu secara daring (online) dengan nilai transaksi Rp1,6 triliun per tahun.

Direktur Utama Perum Perhutani, Mustoha Iskandar kepada wartawan di sela-sela peringatan Hari Jadi Perhutani ke-55, di Jakarta mengatakan, sejak Januari 2016 perusahaan sudah mulai menjajakan kayu lewat situs tokoperhutani.com. Situs tersebut terwujud berkat sinergi dengan PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (Telkom).

“Kalau e-commerce kayu, baru Perhutani satu-satunya di dunia. Nanti arahnya memang akan ada anak perusahaan khusus penjualan dan pemasaran online,” terangnya.

Di situs itu, Perhutani menjajakan kayu-kayu bulat (log) yang dihasilkan dari hutan-hutan milik perusahaan di seluruh Jawa. Produk terlaris adalah jati dan mahoni.

Saat ini, imbuh Mustoha, transaksi lewat online sudah mencapai Rp 2 miliar per hari. Seiring berjalannya waktu, Perhutani menargetkan penjualan senilai Rp 10 miliar per hari atau dalam setahun bisa meraup Rp1,6 triliun.

“Ke depannya kami menargetkan 80 persen dari penjualan kayu lewat online. Jadi, minimal harus bisa Rp 10 miliar per hari,” ujar insinyur kehutanan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.

Menurut Mustoha, perdagangan online akan memudahkan para pembeli. Biasanya, konsumen harus turun langsung ke hutan-hutan Perhutani bila membeli kayu-kayu tersebut. “Tapi kini tidak perlu lagi face to face, tidak ada lagi gray area. Dari segi waktu ini lebih efisien,” katanya.

Masuknya Perhutani ke bisnis perdagangan daring sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menggenjot sektor tersebut. Pada awal Februari lalu, regulator telah menuntaskan peta jalan industri e-commerce, dan rencananya disusul dengan sebuah payung hukum. (Heri.F/HF)

Tanggal : 29 Maret 2016
Sumber : rri.co.id