Harus Ada Kemauan Politik Besar untuk Jateng Park

FGD

Dok.Kom/DivregJeteng/@2014

SEMARANG – PERHUTANI (13/11) Rencana proyek Taman Safari Jawa Tengah atau Jateng Park mandek. Pemerintah provinsi kesulitan mencari investor. Kerja sama pemanfaatan lahan dengan Perhutani yang belum clear turut mempersulit realisasi proyek itu. Kenyataan itu mengemuka dalam diskusi tentang Jateng Park yang digelar Kelompok Diskusi Wartawan (KDW) di kantor Perhutani Jateng, Kamis (13/11). Hadir dalam diskusi tersebut Gubernur Ganjar Pranowo, Sekda Sri Puryono, Sekjen Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) Tony Sumampauw, Direktur Usaha Non Kayu Perhutani M Subagja, dan Kepala Subdit Pemanfaatan Wisata Alam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Nurwanto.
Tony Sumampauw mengatakan, dia mewakili PT Bangun Rimba Abadi, konsultan sekaligus yang mendapatkan tugas mencari investor untuk Jateng Park yang dicita-citakan sebagai one stop destination for recreation. Sebab selain wisata alam serta taman satwa dan safari, juga terdapat wisata kuliner, lapangan golf, hotel, water park, jogging track, playground, outbond, camping ground, penangkaran satwa, downhill track, bahkan sirkuit offroad. Untuk membuat destinasi wisata alam terbesar di Jateng, Perhutani menyediakan lahan 500 hektare di Wana Wisata Penggaron, Desa Susukan, Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang. Persoalannya, tidak seluruh area boleh digarap.
Awalnya, Perhutani hanya mengizinkan penggunaan 100 hektare dengan sistem pinjam pakai. Bagi investor, lahan itu sangat kurang karena untuk lapangan golf saja sudah menghabiskan 80 hektare. “Sebuah taman safari seharusnya membutuhkan sekitar 300 hingga 400 hektare. Karena terlalu sedikit lahan itulah investor tidak tertarik,” katanya.
Izin Pemakaian Subajya mengatakan, sistem pinjam pakai justru atas permintaan tim perintis Jateng Park. Dengan sistem itu Perhutani hanya bisa mengizinkan pemakaian 100 hektare. Tapi keputusan direksi Perum Perhutani pada 19 Maret 2012, telah disetujui penggunaan 482,41 hektare untuk Jateng Park. Kendalanya kini, untuk kerja sama swasta di atas lima tahun harus mendapat izin dari Kementerian BUMN. M Subajya menyodorkan ide, jika kesulitan mencari investor, mengapa tidak salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) Pemprov Jateng sendiri yang berinvestasi. Konsep yang sama sudah ditempuh Pemkab Banyuwangi. “Memang harus ada kemauan politik besar untuk melaksanakan proyek ini,” katanya.
Menurut Nurwanto, Pemprov Jateng harus secepatnya menyelesaikan persoalan investor dan kerja sama dengan Perhutani. Jika terkait perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menurutnya, tidak akan sulit. Sebab, dengan menjadi Jateng Park, status hutan akan meningkat dari kawasan hutan produksi menjadi konservasi. Ganjar Pranowo menyatakan akan berbicara pada pemerintah pusat untuk mengegolkan proyek Jateng Park. Tak sekadar sebagai objek wisata, taman safari ini menurutnya akan menjadi penggerak perekonomian masyarakat. (Humas/DivreJateng/Siwi)

Editor : Ruddy Purnama

@copyright 2014

Share:
[addtoany]