Hebat… Tanam Salak Hasilkan Rp5 Miliar per Tahun

Hasil dari tanaman salak di lahan seluas 30 hektare yang dikelola Perum Perhutani bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rimba Mulya, Desa Kalimendong, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo melampaui Rp5 miliar per tahun. Hasil ini menambah pendapatan masyarakat.

“Pengelolaan hutan tersebut sekitar 30 hektar dari luasan total 69 ha di Kalimendong, dikelola LMDH dan Perhutani dengan pola tumpangsari dengan tetap mempertahankan tanaman tegakan jenis pohon,” kata Kepala Perum Perhutani Unit I Jateng Teguh Hadi Siswanto, Minggu (26/2). 
Ia menjelaskan, jumlah tanaman salak mencapai 336.338 batang. Produksinya terdata mencapai 1.680 ton per tahun dengan nilai jual Rp3.000/kg. Dengan hasil yang cukup besar ini, ia berharap petani di sekitar hutan tetap memanfaatkan lahan subur hutan. Namun juga punya kewajiban merawat tanaman keras sebagai akar dalam menjaga kelestarian hutan.

“Dari program ini juga telah melahirkan beberapa penghargaan terhadap warga yang dinilai merintis merawat hutan, diantaranya warga menerima Kalpataru serta Kader Pelopor Hutan Rakyat,”katanya.

Menurutnya, dengan pengelolan model ini, sejak beberapa tahun terakhir kondisi keamanan hutan terjaga. Soalnya secara swadaya telah dibuat peraturan bersama untuk berkomitmen menjaga hutan secara bersama.

Kata dia, selama ini hampir tidak pernah ada permasalahan keamanan karena sudah ada peraturan desa tentang pengamanan hutan secara swadaya oleh masyarakat, sehingga terwujud hutan lestari masyarakat sejahtera.

Administratur Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perum Perhutani Kedu Utara, Endro Koesdijanto menilai masyarakat Desa Kalimendong LMDH Rimba Mulya berhasil dalam mengelola hutan rakyat dan hutan Perhutani di wilayahnya. Terbukti LMDH Rimba Mulya berhasil meraih juara dua dalam lomba Tingkat Nasional tahun 2011.

“Lembaga Masyarakat Desa Hutan Rimba Mulya Desa Kalimendong sebagai wadah pembinaan dan pemberdayaan para petani di sekitar hutan bertujuan untuk memanfaatkan sebesar-besarnya dengan tetap memperhatikan fungsi hutan dari segi sosial, ekonomi dan ekologi, mengembangkan tanaman hutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan dengan tetap menjaga dan merawat kelestarian dan keamanan hutan”. (TS/X-12)

Minggu, 26 Februari 2012 15:38 WIB

Share:
[addtoany]