Hijaukan Kota, Menteri Siti Nurbaya Tanam Pohon di Pantai Indah Kapuk

JAWAPOS.COM (16/3/2018) | Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) melalui penanaman pohon pada lahan aset KLHK seluas 5.000 meter persegi di Jakarta.

Penanaman tersebut dilakukan di kawasan Perumahan Pantai Indah Kapuk, Jakarta. Menteri LHK, Siti Nurbaya mengawali kegiatan dengan menanam pohon damar (Aghatis alba).

“Pohon-pohon tersebut nantinya saya harapkan dapat menjadi penyumbang oksigen di Jakarta, dan menambah ruang terbuka hijau di kota Jakarta,” ujar Siti dalam keterangan tertulis yangh diterima JawaPos.com, Kamis (15/3).

Tidak mau kalah, 13 unit Eselon I KLHK, perwakilan dari Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta, dan Perum Perhutani melakukan penanaman kurang lebih 192 pohon.

Jenis yang ditanam berupa pohon kayu diantaranya yaitu damar, eboni, merbau, manglid, khaya, dan ketapang, serta pohon buah-buahan yaitu bisbul, sukun, nangka, sawo, jambu jamaika, belimbing, dan mangga.

Menurut Siti, kota Jakarta membutuhkan hutan kota sebagai lingkungan yang sehat dan nyaman. Apalagi, dengan jumlah penduduk tidak kurang dari 10,37 juta, tentu keberadaan hutan kota dapat membantu mengatur tata air, menyegarkan udara, menurunkan suhu mikro, dan mengurangi kebisingan.

“Karena perannya yang cukup penting dalam menyangga kehidupan, hutan kota merupakan salah satu fasilitas publik yang wajib dimiliki setiap kota,” tegas Siti.

DKI Jakarta, lanjutnya, belum memiliki hutan kota yang memadai. Sesuai Peraturan Pemerintah No.63 Tahun 2002 tentang hutan kota, sebuah kota seharusnya memiliki hutan kota paling sedikit 10% dari luas total wilayahnya.

Siti menjelaskan hutan tidak harus berada dalam satu lokasi. Bisa terpencar di setiap sudut kota. Luas total hutan kota di Jakarta yang telah ditetapkan berdasarkan SK Gubernur DKI Jakarta mencapai 149,76 ha.

“KLHK terus mendorong dan mendukung angka ini agar terus bertambah, karena masih kurang jika dibandingkan dengan luas wilayah DKI Jakarta yakni 66 ribu hektar lebih,” lanjutnya.

Pada kesempatan ini, Siti kembali mengingatkan bahwa Presiden RI telah menetapkan pencanangan masyarakat agar menanam 25 pohon selama seumur hidup.

“Melalui penanaman pohon diharapkan dapat mengurangi tingkat pencemaran udara, mencegah pemanasan global, dan menciptakan lingkungan hidup yang sehat,” pungkasnya.

Sumber : jawapos.com

Tanggal : 16 Maret 2018