Kementerian BUMN memastikan pembentukan induk perusahaan (holding) BUMN Kehutanan dapat rampung pertengahan tahun ini. Rencana ini sempat mundur dari jadwal semula pada 1 Maret 2012. Pengesahan holding saat ini tinggal menunggu ditandatanganinya peraturan presiden (PP) soal holding BUMN Kehutanan tersebut oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
”Seharusnya sudah selesai pada Maret, tetapi ini sudah mundur. Jadi, pada semester inilah selesainya,” tegas Deputi Menteri BUMN Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Kementerian BUMN Pandu Djayanto di Jakarta, Kamis (10/4). Menurut Pandu, Perum Perhutani akan menjadi induk usaha dari BUMN kehutanan dan PT Inhutani I hingga V menjadi anak usaha dari Perhutani. Dengan penunjukan Perhutani sebagai holding, menurut dia, Inhutani I-V akan lebih mudah untuk mendapatkan pinjaman dari luar.
Menteri BUMN Dahlan Iskan menuturkan, selama ini PT Inhutani I-V memiliki banyak permasalahan, baik menyangkut lahan, pendanaan hingga kemampuan yang rendah. Di sisi lain, Perum Perhutani memiliki kemampuan yang besar tapi masih mengerjakan hal-hal yang bersifat kecil saat ini. ”Di Inhutani, seperti disampaikan direksinya, kurang lahan, uang, dan kemampuan. Perhutani punya banyak hal, tetapi yang dikerjakan masih bersifat kecil-kecil dan Perhutani memiliki akses untuk menggarap proyek-proyek besar,” terang Dahlan.
Untuk itu, menurut Dahlan, kemampuan Perhutani bisa digunakan untuk mendayagunakan Inhutani. Dia mencontohkan, selama ini jika Inhutani menggarap 100 ribu hektare lahan hutan, mereka terpaksa menunjuk mitra guna menggarap lahan tersebut dan hanya menerima komisinya saja. Nantinya, menurut Dahlan, jika Inhutani dapat mengerjakan sendiri pengolahan lahannya, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan telah berjanji akan menghibahkan sejumlah lahan yang saat ini masih dimiliki oleh Kementerian Kehutanan agar dapat digarap oleh Inhutani. (nti)
INVESTOR DAILY :: 11 April 2012, Hal. 26