Holding BUMN Perkebunan dan Kehutanan Diluncurkan

TEMPO.CO, Surabaya – Setelah 12 tahun direncanakan, holding BUMN atau perusahaan induk BUMN perkebunan dan kehutanan resmi diluncurkan, Kamis, 2 Oktober 2014. “Diharapkan induk atau holding BUMN perkebunan dan kehutanan bisa go international dan mampu bersaing,” kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dalam sambutannya.
Dahlan turut menandatangani Akta Pengalihan Saham BUMN dan peluncuran pembentukan holding BUMN di kantor PT Perkebunan Nusantara XI (Persero) Surabaya, Jawa Timur. Seluruh direktur utama PTPN I hingga XIV dan PT Inhutani I hingga V hadir dalam acara tersebut. (Baca: Pembentukan Holding BUMN Harus Dipercepat)
Holding BUMN perkebunan merupakan peleburan 14 BUMN perkebunan, yakni PTPN I hingga PTPN XIV, di bawah PT Perkebunan Nusantara III (Persero). Adapun holding BUMN kehutanan merupakan penyatuan lima BUMN kehutanan, mulai PT Inhutani I sampai V. Sebagian besar saham negara di BUMN perkebunan dan kehutanan yang akan menjadi anak perusahaan, dialihkan menjadi penambahan penyertaan modal negara (PMN) pada PTPN III dan Perum Perhutani melalui inbreng saham pemerintah. (Baca: Dahlan: Lima Holding Saja Sudah Alhamdulilah)
Menurut Dahlan, holding BUMN perkebunan dan kehutanan akan lebih efisien dibandingkan perusahaan yang terpisah-pisah. Sehingga laba perusahaan perkebunan dan kehutanan dapat meningkat. “Agar perkebunan BUMN sama majunya dengan perkebunan swasta lainnya.” Selain itu, pembentukan holding bertujuan untuk merampingkan jumlah BUMN demi peningkatan efisiensi. Serta menciptakan perusahaan kebun dan hutan milik pemerintah berskala besar.
Ia berharap holding bisa mendongkrak kinerja perkebunan lantaran setiap tahun sumbangan perkebunan merosot. “Perkebunan BUMN hanya menyumbang 9 persen dari keseluruhan hasil kebun nasional.” (Baca: Holding Mundur, Perkebunan Negara Terbengkalai)
Selama ini, beberapa BUMN mengalami kesulitan peminjaman uang melalui bank. Adanya holding ini, dia melanjutkan, diharapkan permasalahan tersebut dapat diatasi. “Mungkin dengan jaminan PTPN III sebagai holding, jadi bisa utang lagi,” kata Direktur Utama PT PTPN III Bagas Angkasa. Mantan Direktur Utama PTPN III itu mengatakan restrukturisasi utang dapat menjadi solusi bagi PTPN lain.
ARTIKA RACHMI FARMITA
Sumber : www.tempo.co
Tanggal : 2 Oktober 2014

Share:
[addtoany]