Holding BUMN Terus Diproses

JAKARTA — Upaya restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih berlangsung. Dalam waktu dekat, pemerintah akan menggabungkan beberapa BUMN yang bergerak di sektor perkebunan, pertanian dan kehutanan.

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, pembentukan perusahaan induk (holding) dimaksudkan agar kinerja BUMN lebih efektif. Nantinya, penggabungan antara BUMN agroindustri akan diproses lebih lanjut oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT), menurutnya, telah sepakat dengan rencana pendirian Holding BUMN ini.

“Bentuk BUMN-nya tidak akan diubah karena nanti malah mulai dari awal lagi,” katanya, akhir pekan lalu. Sebelumnya, menurut Dahlan, telah ada BUMN yang cukup sukses ketika digabungkan. Holding antara Pupuk Indonesia dan Semen Indonesia, misalnya. Termasuk, BUMN yang akan diproses Perhutani dan Inhutani I hingga Inhutani V.

Rencana holding BUMN ditargetkan rampung dalam waktu dua bulan ke depan. Jumlah BUMN yang ideal, menurut Dahlan, ada 80 perusahaan. Selain itu, pemerintah merestui perusahaan pelat merah jika ingin melakukan penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO).

PT PTPN VII, misalnya, telah berniat melakukan IPO sejak lama. IPO dimaksudkan untuk melunasi beban utang. “Setelah holding terbentuk, PTPN VII harus IPO karena beban utang masa lalu terlalu besar yang dipakai untuk menanam sawit. Utang perseroan mencapai Rp 5 triliun. Dengan IPO, diharapkan utang tersebut dapat berkurang.

CT mengatakan, peraturan pemerintah terkait holding BUMN akan dikejar penyelesaian pembuatannya dalam waktu dua bulan. Holding ini diperlukan agar BUMN yang kinerjanya kurang baik bisa lebih efektif. Misalnya, Perhutani yang jika tanpa pembenahan dikhawatirkan akan tamat.

Penggabungan BUMN, menurut CT, juga berkaitan dengan ketahanan pangan. Ia banyak mendapatkan keluhan dari petani karena macetnya penyaluran bibit di daerah karena kinerja buruk Sang Hyang Seri (SHS). Pemerintah pun memutuskan, selanjutnya penyaluran bibit akan dilakukan oleh holding pupuk. “SHS nantinya akan dikonsolidasikan ke holding pupuk Sehingga, mereka punya kemampuan dan kualitas yang baik untuk melaksanakan tugasnya,” kata CT.

Kini, bukan hanya holding antara BUMN agroindustri yang mulai menunjukkan titik cerah. Di bidang surveyor, misalnya, pemerintah tengah membahas penggabungan Sucofindo dan Surveyor Indonesia. Pemerintah juga tengah membahas penyatuan PT Bahtera Adi Guna dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Rukindo dengan PT Pelindo II. Tapi, CT menyatakan, belum membahas secara detail holding yang terkait dengan Pertamina.

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Romahurmuzy mengatakan, DPR mengusulkan agar pemerintah mulai menyeleksi produktivitas BUMN. BUMN yang sudah tidak produktif diusulkan dijual karena dianggap menambah beban negara.

BUMN yang bisa dijual bukanlah yang menguasai hajat hidup orang banyak. Kategori BUMN yang dapat dijual, antara lain, pertambangan, perasuransian, dan perbankan. BUMN yang dalam persaingan bisnis sudah didominasi pihak swasta juga diusulkan dijual. Sementara, BUMN yang jangan dijual adalah BUMN yang bergerak di sektor minyak dan gas (migas), telekomunikasi, kelistrikan, dan transportasi.

Ed: fitria andayani

Sumber : Republika, Hal. 14
Tanggal : 16 Juni 2014

Share:
[addtoany]