Hutan Ciamis Dapat Pengakuan Internasional

Pengelolaan hutan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mendapat pengakuan internasional sebagai hutan lestari yang memenuhi standar kelestarian lingkungan, sosial, dan ekonomi (produksi). Pengakuan itu dituangkan dalam se-buah sertifikat internasional dari Forest Stewardship Council (FSC) yang berkedudukan di Bonn, Jerman.

Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Ciamis, Budi Sohibudin menjelaskan, sertifikat internasional itu diperoleh tidak mudah. Sejak 2003 lalu, Perhutani KPH Ciamis telah berkomitmen melaksanakan pengelola hutan lestari yang ditetapkan oleh FSC.

“Aspek yang dinilai menyangkut keseimbangan ekologi, sosial, dan ekonomi. Semua aspek itu diukur berdasarkan parameter internasional, sehingga tidak mudah untuk mendapatkannya,” ujar Budi kemarin.

Budi menambahkan, diperolehnya sertifikat internasional dengan kode sertifikat SGS-FM/CoC-00941 tersebut, sebelumnya sempat mendapat pengujian dari lembaga independen nonpemerintah yaitu the Tropical Forest Trust (TFT) yang berkedudukan di Swiss, Prancis.

Salah satu kelebihan lingkungan yang saat ini masih hidup bebas sejumlah satwa langka seperti elang jawa, gelatik jawa, macan tutul, lutung, dan biawak. “Spesies interes yang ada saat ini merupakan top predator dan indikator spesies, sehingga bisa memberikan perlindungan untuk jenis spesies lainnya,” pungkasnya.

Ketua Pokja Pengelolaan Hutan Lestari yang juga Wakil Administratur Perhutani KPH Ciamis, Dicky R Sandria, menambahkan, Ciamis mempunyai langkah antisipasi dampak lingkungan dari kegiatan pengolahan hutan, yaitu membuat stasiun pemantauan lingkungan (SPL), terdiri atas 13 SPL erosi, 12 SPL hidrologi, 5 SPL mata air dan 4 SPL curah hujan.

Seputar Indonesia, 18 Juni 2012, Hal. 7

Share:
[addtoany]