KOTA BATU — Wisata alam berbasis kawasan hutan yang digagas Wali Kota Batu Eddy Rumpoko di areal hutan Coban Talun, bukan lagi sekadar wacana. Gagasan wisata alam di dalam kawasan hutan yang terletak di Dusun Wonorejo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu ini mulai direalisasi.
Itu ditandai dengan MoU (memorandum of understanding) atau penandatanganan Pengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) antara Pemkot Batu dengan Perum Perhutani KPH Malang di kawasan Coban Talun, siang kemarin. Penandatanganan itu bersamaan dengan pelaksanaan Cross Country Bareng Sam ER hasil kerja sama antara Jawa Pos Radar Batu, Dinas Pertanian dan Kehutanan dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkot Batu, serta Perum Perhutani KPH Malang.
Pengelolannya nanti adalah LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) Coban Talun Desa Tulungrejo. Luas lahan yang dipersiapkan sekitar 2 hektare. “Jadi LMDH bukan sebagai objek, tapi sebagai subjek atau pelaku pengelola hutan sekaligus wisata alam di hutan coban talun,” kata Arief Her lambang, Administratur Perum Perhutani KPH Malang, usai tekan MoU pengelolaan hutan Coban Talun, siang kemarin.
Dia mengatakan, lahan yang dipersiapkan untuk pengelolaan wisata alam itu hanya sebagian kecil saja. Secara keseluruhan, kawasan Coban Talun yang dikelola oleh Perum Perhutani KPH Malang seluas 50 hek tare dari total lahan hutan di coban talun yang seluas 150 hektare. Sisanya, seluas 100 hektare dikelola Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM) Perum Perhutani Unit II Jatim. Dalam kerja sama itu, terdapat empat hal yang dikerjasamakan.
Antara lain, Agroforestry yakni budi daya tanaman kehutanan (pohon-pohon) bersama dengan tanaman pertanian (tanaman semusim). Agroforestry dikenal juga dengan istilah “Wanatani” yaitu gabungan kata Wana berarti Hutan dan Tani atau Pertanian. Kemudian, silfo pasture atau kegiatan kombinasi antara kehutanan dan peternakan. Dalam pengelolaan nantinya ada peternakan seperti kambing, rusa, dan kelinci.
Selanjutnya adalah eco wisata, atau wisata alam yang mem anfaatkan potensi yang ada di kawasan hutan. “Ke depan, pe ngelolaan hutan ini juga bisa me nyum bang PAD (pendapatan asli daerah), karena ada pajak yang disetor ke pemerintah,” kata dia. Rencananya, di wisata alam kawasan hutan Coban Talun ini bakal dilengkapi dengan camping ground, kawasan outbound, jalur offroad, hingga motorcross.
Sementara itu, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko mengatakan, MoU yang dilakukan untuk lebih menyejahterakan masyarakat. Karena potensi hutan itulah yang ada di sekitar masyarakat dan tidak bisa ditemui di tempat lainnya. Kerja sama itu juga diharapkan dapat membantu pelestarian hutan. “LMDH tidak sendirian menjaga hutan, semua pihak harus terlibat untuk menjaga hutan,” kata dia. Dia juga menyatakan untuk merealisasi pengelolaan hutan dengan melibatkan masyarakat itu telah dipersiapkan dana khusus. (asa/c2/yak)
Sumber : Radar Malang
Tanggal : 5 Januari 2015