Kedaulatan Rakyat, Jateng | Perhutani akan merehabilitasi hutan di kawasan Gunung Sindoro-Sumbing yang terbakar pada musim kemarau, beberapa waktu lalu. Kebakaran hutan yang tedadi selama tahun 2015 menghanguskan lahan kurang lebih seluas 308 hektare. Akibatnya, Perum Perhutani setidaknya menderita kerugian sebesar Rp 359.5 juta.
Asisten Perum Perhutani Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Temanggung, Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kedu Utara, Yudi Noviar, Selasa (8/L2), menjelaskan penghitungan kerugian akibat kebakaran hutan didasarkan pada tarif kerugian yang telah diatur oleh Perhutani. “Misalnya untuk hutan produksi dengan tanaman berusia di bawah lima tahun, maka kita hitung Rp 3.750.000 per hektare. Sementara kalau hutan lindung dihitung Rp 7.500.000 per hektare. Kalau savana atau ilalang, hitungannya Rp 150.000 per hektare,” ujar Yudi.
Angka tersebut belum mencakup penghitungan terhadap kerugian ekosistem. Apabila dihitung sepsai kerugian ekosistem maka angka kerugian akan jauh lebih besar. (Mud)-s
Tanggal : 10 Desember 2015
Sumber : Kedaulatan Rakyat