Hutan Oro-Oro Ombo Jadi Peternakan Kuda

KOTA BATU — Pengembangan kawasan hutan sebagai area wisata mulai direalisasikan. Seperti halnya pada areal hutan Oro-Oro Ombo di Jalibar (jalur lingkar barat), Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Junrejo, yang dikelola oleh Perum Perhutani KPH Malang.
Puluhan kuda sudah dilepas di ka wa san hutan yang dikerjasamakan dengan Pem kot Batu, LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) Dadi Asri, dan perusahaan swasta Mega Star. Kuda-kuda yang didatangkan dari Eropa, A merika, Inggris, hingga dari Arab Saudi oleh Me ga Star itu dilepas dan diternakkan di lahan 5 hektare dari total lahan yang dikerjasamakan seluas 31 hektare.
“Adanya peternakan kuda di dalam hutan ini salah satu penerapan konsep pengelolaan hutan silvopastur,” kata Gatot Sulis Wardoyo, Kepala Bagian Hukum dan Agraria, Perum Perhutani KPH Malang saat mendampingi wakil rakyat DPRD Kota Batu yang meninjau lokasi, siang kemarin.
Gatot mengatakan, peternakan kuda bukan satu-satunya yang akan dilepas di dalam kawasan hutan Oro-Oro Ombo. Rencananya, nanti juga ada peternakan rusa. Dengan adanya peternakan kuda dan rusa itu, diharapkan bisa menarik wisatawan. Tidak hanya untuk berkunjung, tapi juga untuk turut melestarikan hutan
Kerja sama pengelolaan hutan itu tidak hanya pada konsep silvopastur, tapi juga agroforestry atau pertanian yang dikombinasikan dengan hutan. “Ke depan, rencanannya juga dikem bangkan menjadi eco wisata, ada petik buah dan bunga,” kata Gatot.
Saat ini, lahan hutan yang dikembangkan menjadi objek wisata itu masih gratis untuk dikunjungi wisatawan. Rencananya akan ditiketkan sebesar Rp 5 ribu setelah sarana dan prasarana terbangun. Mulai dari infrastruktur jalan hingga ragam tanamannya. Budi Pangestu, owner Mega Star mengatakan, kuda-kuda ber usia antara 7 tahun hingga 9 tahun itu harganya antara Rp 50 juta hingga Rp 100 juta. Selain dipelihara dan diternakkan, kuda-kuda itu juga dijual.
“Yang paling mahal adalah kuda poni, rambutnya kaku,” kata dia. Dia juga menyatakan, rencananya selain menjadi tempat peme liharaan dan peternakan, nantinya juga akan ada sekolah berkuda. “Wisatawan yang mempunyai hobi berkuda bisa memanfaatkannya,” kata dia.
Sugeng Hariono, anggota Komisi A DPRD Kota Batu menya takan, ingin mengetahui langsung lahan hutan yang dikerjamakan dengan Pemkot Batu beserta masyarakat. “Kami meninjau untuk mengetahui aset pemerintah, selain itu juga supaya tidak sampai ada persoalan hukum saat nanti sudah ada pengembangan,” kata Sugeng. Dia menyatakan, tidak mempermasalahkan pengelolaan hutan untuk penangkaran kuda. Bahkan dia siap mendukung penuh kerja sama tersebut. Karena menurutnya, kerja sama itu sudah melalui prosedur yang benar.
Selanjutnya, pihak-pihak yang bekerja sama ini harus memegang komitmen untuk pengembangannya. Dia juga menyarankan, dalam penggunaan lahan hutan lebih berhati-hati. Termasuk tidak ada penebangan pohon di hutan. Sehingga kawasan hutan tetap terjaga dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar maupun masyarakat secara luas. Kepala Desa Oro-Oro Ombo Wiweko mengharapkan, kerjasama itu diharapkan memberikan peran kepada LMDH. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat bisa semakin meningkat.
“Tujuan utamanya tetap menjaga dan melestarikan hutan, tapi kesejahteraan warga juga bisa meningkat,” kata dia. Kerja sama pengelolaan hutan Oro-Oro Ombo bukan satu-satunya yang dikerjasamakan antara Perum Perhutani KPH Malang dengan Pemkot Batu dan LMDH. Selain Hutan Oro-Oro Ombo, kerja sama pengelolaan hutan juga dilakukan di kawasan Hutan Coban Talun. Lahan seluas 50 hektare itu juga dikerjasamakan untuk dikembang kan sebagai objek wisata alam, agroforestry, silvo pastur, hingga eco wisata.
Sumber  : Radar Malang
Tanggal  : 14 Januari 2015

Share:
[addtoany]