Induk Usaha Hutan dan Kebun Terbentuk

Mulai September, Perhutani jadi penguasa hutan dan PTPN III jadi raja kebun

 JAKARTA. Menjelang akhir masa jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia, tanggal 8 Agustus 2014 lalu, Presiden Susilo Bambang Yudho-yono membuat keputusan strategis. Yakni menyetujui pembentukan induk usaha atau holding dua sektor strategis yakni perkebunan dan kehutanan.

Ini artinya, perusahaan perkebunan dan kehutanan milik pemerintah akan menyusul BUMN semen dan pupuk yang sudah memiliki induk usaha. Rencananya, “September nanti, peraturan pemerintah (PP) tentang induk usaha kebun dan kehutanan akan keluar, bersamaan dengan beroperasinya perusahaan induk,” tandas Dahlan Iskan, Meneg BUMN, Minggu (17/8).

Gamal Nasir, Direktur Jenderal Perkebunan Kementeri-an Pertanian (Kemtan) mengungkapkan, holding perkebunan akan terdiri dari 14 PT Perkebunan Nusantara (PTPN) plus PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

Adalah PTPN III menjadi holding bagi perusahaan-per-usahaan kebun milik pemerintah itu. Adapun, untuk holding kehutanan, pemerintah menunjuk PT Perhutani menjadi induk yang membawahi Inhutani I hingga Inhutani V.

Khusus di PTPN IH dan Perhutani, susunan direksi tidak akan berubah. Hanya akan ada penambahan direktur investasi untuk pengembangan bisnis dan pemodalan supaya lebih bisa berekspansi.

Rencananya, pemerintah akan mengalihkan saham di tiap BUMN ke perusahaan in-duksebagaipenyertaan modal negara. Adapun di anak usaha, pemerintah akan menjadi pemegang saham minoritas.

Pembentukan induk usaha diyakini akan mendorongpro-duktivitas dan memperkuat industri. “Komoditas yang dihasilkan akan berkualitas dan berdaya saing tinggi,” ujar Gamal, Senin (18/8).

Ambil contoh saat pemerintah membentuk induk usaha pupuk yakni PT Pupuk Indonesia. Aset PT Pupuk senilai Rp 30 triliun. Namun, setelah holding terbentuk, aset induk perusahaan pupuk itu naik menjadi Rp 60 triliun.

Tak hanya itu, kinerja perusahaan perusahaan diharapkan bisa lebih efektif. Sebab,
mereka bisa mengadakan bahan baku dan pemasaran produk bersama. Alhasil, lebih efoien dan laba bisa besar.

Direktur Utama Inhutani II Tjpta Puiwita bilang, pembentukan holding menguntungkan anak usaha, terutama dalam hal permodalan. “Kami berharap modal yang kuat,” katanya. Hanya, perlu ada pemetaan area kerja agar tak ada bentrok usaha sesama anak usaha.

Dahlan mengungkapkan, dengan aset perusahaan kebun tahun ini berkisar Rp 60 triliun, dengan asumsi laba 15% per tahun, diharapkan akan meningkat 100% atau 120 triliun di 2019. “Saat ini laba perusahaan kebun hanya 3,4%, lebih rendah dari industri kebun yang 14%,” ujar dia beberapa waktu lalu.

Sumber : Kontan, Hal. 1
Tanggal : 19 Agustus 2014

 

Share:
[addtoany]