SENAYANPOST.COM (5/3/2017) | Perum Perhutani merampingkan struktur organisasi perusahaan. Bukan hanya ramping, struktur organisasi baru perusahaan plat merah ini juga kaya fungsi dan efisien dengan memangkas 633 jabatan lama. Semula ada tujuh Direktorat kini hanya lima saja.
Direktur Utama Perum Perhutani, Denaldy M. Mauna berharap, struktur organisasi baru ini dapat dijalankan dengan baik dan meningkatkan kinerja perusahaan yang positif.
“Ini salah satu fokus utama kinerja perusahaan untuk menempatkan the right people on the right place. Dengan diberlakukannya struktur organisasi yang baru, diharapkan terwujud One Perhutani dimana leader berkolaborasi dengan tim dan menerapkan prinsip kerja simplify with innovation”, tuturnya dalam keterangan tertulis, Minggu (5/3/2017).
Denaldy menyerahkan Surat Keputusan Direksi tentang Penetapan Pejabat Perum Perhutani level IA dan IB kepada 29 orang yang terpilih mengisi formasi jabatan baru struktur organisasi Perhutani.
Ia menegaskan, pejabat yang baru ditetapkan tersebut harus mampu menjadi leader yang menghasilkan leader baru, mendelegasikan tugas ke bawahan, melaksanakan fungsi kontrol yang ketat, dapat berkolaborasi baik dengan tim maupun luar tim, dan bekerja yang berorientasi pada tujuan.
Sebelum menerima SK Penetapan jabatan, para pejabat menandatangani Kontrak Manajemen dan Integritas terkait target kerja masing-masing.
“Selama tiga bulan kedepan, para pejabat baru tersebut akan dievaluasi secara ketat untuk mengukur kinerja yang telah dilakukan. Jika tidak mencapai targetnya, maka dapat dilakukan pergantian kembali,” kata Denaldy.
Untuk penyegaran kinerja lapangan, sebanyak 95% pejabat lapangan mengisi formasi jabatan struktur organisasi Perhutani sesuai Surat Keputusan Direksi Perum Perhutani Nomor 143/KPTS/DIR/2017 termasuk Kepala Divisi Regional dan Sekretaris Perusahaan.
Denaldy mengingatkan kembali untuk tegakkan kedisiplinan dan memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar ketentuan, serta memberantas pungli. Setiap pejabat bertanggung jawab hingga dua level di bawahnya.
Sumber: senayanpost.com
Tanggal: 5 Maret 2017