BISNIS.COM (1/11/2016) | PT Inhutani V, perusahaan pemegang konsesi hutan tanaman industri di Lampung dan Bangka, menyatakan siap memproduksi tebu untuk mendukung program ketahanan pangan pemerintah.
Direktur Utama Inhutani V Endro Siswoko mengatakan tebu sudah ditanam di konsesi perusahaan sejak 2012 ketika komoditas itu belum masuk kategori tanaman kehutanan. Barulah pada Maret 2015 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merilis tebu sebagai tanaman kehutanan lewat penerbitan Permen No. 12/2015 tentang Pembangunan HTI.
“Pada 2015 kami menandatangani nota kesepahaman dengan tiga kementerian. Saat ini, Inhutani satu-satunya (di Indonesia) yang kawasan hutannya menghasilkan tebu,” katanya kepada Bisnis.com di Jakarta, Selasa (1/11/2016).
Di Lampung, Inhutani V memegang konsesi lebih dari 56.000 hektare (ha) yakni di Register 42 (12.727 ha), Register 44 (32.375 ha), Register 46 (10.055 ha), dan Register 18 (1.319 ha). Anak usaha Perum Perhutani itu juga memiliki areal kerja di Bangka, Provinsi Bangka Belitung, seluas 16.730 ha.
Endro mengklaim hingga Agustus 2016, Inhutani V telah memproduksi 139.409 ton tebu. Bahan baku gula tersebut dibudi daya di zona tanaman kehidupan di setiap register, tetapi paling banyak digarap di Register 44. Pasalnya, di dekat kawasan itu berdiri pabrik pengolahan tebu sehingga rantai distribusi lebih pendek.
Insinyur kehutanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) ini menyebutkan produksi tebu sebagai komitmen mendukung program ketahanan pangan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Dia pun memastikan Inhutani V siap dijadikan rujukan perusahaan kehutanan lain.
Pekan lalu, Perum Perhutani selaku induk usaha Inhutani V meneken nota kesepahaman pengembangan budi daya tebu dengan perusahaan perkebunan milik negara dan swasta. Perusahaan pelat merah itu siap mendistribusikan 67.200 ha lahan dalam 3 tahun mendatang. Lokasi lahan yang disiapkan adalah di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera bagian selatan.
“Saat ini kami sedang petakan pembagian lahannya akan seperti apa. Itu ada kriteria-kriterianya,” kata Direktur Utama Perhutani Denaldy M. Mauna.
Tanggal : 1 November 2016
Sumber : bisnis.com