Ini Alasan Hutan Lindung Puntang Dijadikan Lokasi Pelepasliaran Owa Jawa

TRIBUNNEWS.COM (24/10/2017) | Kawasan Hutan Lindung Perhutani di Gunung Puntang menjadi area pelepasliaran lima ekor Owa Jawa (Hylobates moloch) dari dua kelompok keluarga yang berbeda.
Area dengan luas 8.000 hektare itu dinilai tepat guna menghindari penularan penyakit yang mungkin ditularkan oleh manusia.
“Bila dilepasliarkan di daerah yang masih ada Owa Jawa alaminya, bisa-bisa (Owa Jawa) yang alami bisa tertular dan mempercepat kepunahan,” ujar Dewan Pembina Yayasan Owa Jawa, Sunaryo, di lokasi pelepasliaran di petak 31, Gunung Puntang, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Selasa (24/10/2017).
Selain itu, ujar Sunaryo, keanekaragaman hayati Hutan Lindung Gunung Puntang pun menunjang untuk keberlangsungan hidup satwa monogami tersebut.
“Owa memakan pucuk-pucuk daun, di sini banyak pohon rasamala dan buah-buahan, sangat cocok bagi habitat mereka,” katanya.
Survei terahir pada 2010, sekitar 3000 individu owa hidup di hutan konservasi dan hutan lindung.
Dalam daftar merah World Conservation Union, Owa Jawa dikategorikan sebagai satwa terancam punah dan termasuk dalam Appendix I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora).
Sebelumnya, Yayasan Owa Jawa bersama UPT Ditjen KSDAE, Yayasan Owa Jawa Conservation International (CI), Perum Perhutani, Silvery Gibbon Project dan Pertamina EP melepasliarkan lima ekor Owa Jawa.
Pelepasan itu sekaligus sebagai bentuk aksi pada Hari Owa Internasional (International Gibbon Day).
Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M. Mauna dalam rilisnya menyebut jika beberapa kawasan hutan lindung Perum Perhutani merupakan habitat dari Owa Jawa, tidak hanya di Jawa Barat tapi juga sebagian di Jawa Tengah.
“Kami berkomitmen untuk melestarikan Owa Jawa sekaligus mempertahankan habitatnya. Hutan lindung yang terjaga dengan baik, dapat menyediakan air bagi daerah-daerah di sekitarnya, termasuk bagi penduduk di perkotaan,” katanya.

Sumber : tribunnews.com

Tangal : 24 Oktober 2017