HARIANBERNAS.COM (4/3/2017) | Tak sulit untuk mencari lokasi wisata pantai di pesisir selatan Kabupaten Kebumen. Namun, tidak banyak wisata alam pantai yang memiliki wisata kuliner. Setidaknya, hanya dua (2) wisata pantai yang menyuguhkan wisata kuliner. Salah satunya Pantai Menganti, yang terletak di Desa Karangduwur, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen.
Obyek wisata seluas 300 hektar yang dikelola Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) setempat, bekerjasama dengan Perum Perhutani. Pantai Menganti berada kurang lebih 17 kilometer selatan Kota Gombong atau 37 kilometer arah barat daya Kota Kebumen. Menganti sebenarnya sudah lama menjadi obyek wisata, tapi baru 4 tahun terakhir ini dikomersialkan setelah Pemkab Kebumen menggerakan tumbuhnya desa wisata.
Tak mudah memang untuk menuju ke obyek wisata Pantai Manganti, yang menyajikan pemandangan pantai, perbukitan karst, dan batu karang ini. Setidaknnya 5 kilometer menjelang obyek wisata ini, pengguna motor dan mobil harus ekstra waspada ketika menaiki dan menuruni jalan di perbukitan. Menjelang masuk obyek wisata ini, pengunjung akan disuguhi pegunungan milik Perhutani, lalu jika melihat ke arah selatan, akan terlihat deburan ombak Samudera Indonesia.
Sebelum menjadi desa wisata, Menganti sudah dikenal sebagai obyek wisata, tapi baru menjadi lebih tertata ketika LMDH mengelola Menganti sebagai desa wisata. Pelaku wisata diatur dengan tujuan agar lebih paham dalam menarik perhatian pengunjung dan menjadikan pengunjung tidak kapok berwisata di Pantai Meganti ini. “Kami sadar kok, jika ingin sejahtera, obyek ini berkembang, ya harus baik dalam melayani pengunjung,“kata Andri (25), pelaku wisata pedagang makanan dan minuman kepada Harian Bernas.
“Pemilik warung di sini ada 80-an, kesepakatan kami tidak boleh mengejar pengunjung apalagi rebutan,” kata Rasyidin (36), pelaku wisata, anggota Paguyuban Mina Lestari yang mengelola warung makan seafood di Pantai Menganti ini. Pengunjung dijamin tidak akan menjadi rebutan pemilik warung makan. Ada kesepakatan, pemilik warung tidak boleh menawarkan. Mereka membiarkan pengunjung yang memilih tempat untuk berwista kuliner.
Sanksi pemilik warung yang terbukti menawarkan pengunjung agar mampir di warungnya, tidak boleh membuka warung sepekan. Sanksi ini tentu berdasarkan laporan dari pengunjung. Dengan sanksi ini, pelaku wisata akan merasakan usaha yang lebih nyaman, tidak kemrungsung mencari pembeli. Pengunjung pun tidak risih karena dioyak-oyak untuk mampir di warung makan.
Wisata kuliner di Menganti, cukup beragam pilihan makanannya seperti ikan bakar atau sop ikan tertentu. Di beberapa warung makan,malahan bersedia untuk memasakan ikan. Pengunjung membeli ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangduwu. Tempat pelelangan ikan ini, boleh disebut sebagai cikal-bakal berkembangnya ekonomi Menganti dan Desa Karangduwur, Kecamatan Ayah,Kebumen. Harga masakan ikan yang ditawarkan biasanya dihitung harga per kilogram ikan mentah. “Lebih murah membeli ikan di TPI, minta dimasakan pemilik warung,“ kata Achmad (43), warga Cilacap.
Sambil menunggu ikan dibakar, digoreng, atau dimasak sop untuk ikan tertentu, para pengunjung bisa menikmati deburan ombak atau melihat nelayan mendarat dari melaut ketika cuaca baik. Jika musim panen ikan, pengunjung bisa berbelanja ikan segar di TPI Karangduwur ketika pulang.
Sumber: harianbernas.com
Tanggal: 4 Maret 2017