Jateng Park Tunggu Investor

SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah akan memprioritaskan pembangunan Jateng Park di wanawisata Penggaron, Ungaran, Kabupaten Semarang.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, berharap pembangunan Jateng Park tersebut bisa segera direalisasikan karena Jateng membutuhkan destinasi atau tempat tujuan wisata yang baru untuk daya tarik wisatawan Nusantara dan luar negeri.
“Pembangunan Jateng Park bisa menjadi daya tarik wisatawan berkunjung ke Jateng,” kata Gubernur saat membuka Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Kelompok Diskusi Wartawan (KDW) Jateng bekerja sama dengan Pemprov Jateng di gedung pertemuan Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah, Jl. Pahlawan Semarang, Kamis (13/11).
Pasalnya, lanjut Gubernur, lokasi Jateng Park yang berada di wanawisata Penggaron sangat strategis dan mudah diakses karena dekat dengan Ibu Kota Provinsi Jateng, Semarang. “Jateng Park dapat menjadi objek wisata primadona bagi masyarakat Jateng setelah Candi Borobudur di Magelang,” kata dia.
Gubernur mengakui untuk membangun Jateng Park yang membutuhkan investasi tinggi masih menghadapi dua kendala utama, yaitu soal kawasan dan investor. Hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai skema atau mekanisme penggunaan hutan Penggaron yang dikelola Perhutani untuk pembangunan Jateng Park.
“Selain belum ada investor yang secara serius akan membangun Jateng Park. Melalui rembugan bareng dalam FGD ini ada solusi mewujudkan Jateng Park,” harap Ganjar.
Gubernur berjanji bila ada investor yang serius ingin membangun Jateng Park, dia akan membatu sepenuhnya dalam proses perizinan kawasan hutan Penggaron yang berstatus hutan produksi. “Perizinan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih mudah. Bila memang diperlukan izin kawasan bisa dikeluarkan dalam satu hari,” ungkap Gubernur.
Sementara itu, Direktur Usaha Non Kayu Perum Perhutani, Muhammad Soebagja, yang menjadi pembicara utama FGD, menyarankan untuk mempercepat pembangunan Jateng Park perlu segera dilakukan memorendum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara pemerintah daerah, Perhutani, dan investor.
“Kalau sudah ada MoU, maka tinggal dibicarakan berapa kebutuhan lahan Jateng Park dari total luas hutan Penggaron 500 hektare,” ungkap dia.
Ketua DPRD Jateng, Rukma Setyabudi, meminta supaya Jateng Park segera direalisasikan karena membawa dampak ekonomi sangat besar bagi masyarakat. “Dewan mendukung sepenuhnya. Segera direalisasikan pembangunan Jateng Park,” ucap dia.
Sumber  : Solo Post
Tanggal  : 14 Nopember 2014

Share:
[addtoany]