Jumlah BUMN akan Diciutkan hingga 80 Unit Usaha

Jumlah ideal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah 80 BUMN. Karena itu pemerintah berencana menciutkan 141 BUMN yang saat ini ada. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah penggabungan beberapa BUMN di bawah satu induk usaha (holding).

MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan saat ini jika berbagai upaya penggabungan beberapa BUMN di bawah satu induk usaha (holding) terealisasi jumlah BUMN dapat mengerucut menjadi sekitar 120 perusahaan. “Namun harus dipangkas lagi. Asalnya 140 jadi 120. Idealnya itu 80 perusahaan,” ujar dia di Kementerian Koordinator Perekonomian Jakarta, Kamis (12/6).
Menurutnya beberapa upaya pembentukkan induk usaha (holding) BUMN yang sedang diupayakan pemerintah adalah induk usaha BUMN perkebunan dan juga induk usaha BUMN kehutanan. Induk usaha BUMN perkebunan akan dimotori oleh PTPN III sedangkan induk usaha kehutanan dipimpin Perum Perhutani. “Pembentukan kedua holding tersebut saat ini sedang diproses di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, “katanya.
Dengan pembentukan induk usaha itu, Dahlan mengharapkan BUMN menjadi lebih kuat secara permodalan dan meningkatkan efisensi. Selain itu, dapat mempermudah kontrol dan mengoptimalisasikan keunggulan perusahaan negara.
Selain dua induk usaha BUMN tersebut, Dahlan juga mengungkapkan, pemerintah juga sedang mengupayakan konsolidasi BUMN sektor pangan yakni PT. Sang Hyang Sri dan PT. Pertani ke induk usaha pupuk, yaitu PT. Pupuk Indonesia. Jika konsolidasi tersebut terealisasi kebutuhan benih untuk sektor pangan yang sebelumnya dipasok PT. Sang Hyang Sri akan ditopang oleh PT. Pupuk Indonesia.
Dahlan berharap upaya penggabungan PT. Sang Hyang Sri dan PT Pertani ke Pupuk Indonesia dapat rampung pada Agustus 2014.
Menurutnya pembentukkan induk usaha BUMN akan sangat menguntungkan perusahaan. Hal itu dapat dilihat dari pembentukan induk usaha BUMN yang sudah pernah dilakukan yakni induk usaha Pupuk (PT Pupuk Indonesia) dan Semen (PT Semen Indonesia). “Setelah induk usaha dibentuk, kapitalisasi pasarnya tercatat meningkat signifikan, “ucap dia.
Diakuinya, pembentukan induk usaha kehutanan sebelumnya disiapkan untuk rampung pada 2012. Namun sama dengan induk usaha peternakan payung hukum untuk induk usaha kehutanan juga belum tersedia.
Akuisisi BTN Gagal
Namun seusai rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung memastikan rencana akuisisi PT Bank Mandiri dan PT Bank Tabungan Negara (BTN) tidak akan dilanjutkan karena kedua bank memiliki karakteristik pelayanan yang berbeda.
“BTN ini bank khusus yang dibangun untuk menunjang sektor perumahan rakyat, sebaiknya bank khusus tidak di ‘merger’ dengan bank umum,” katanya.
Chairul mengatakan Indonesia sebenarnya membutuhkan satu bank besar yang mampu bersaing di kawasan Asia Tenggara namun belum ada bank nasional yang mampu bersaing secara kompetitif menjelang pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.
“Bank Mandiri tidak masuk 10 besar perbankan di ASEAN, padahal yang terlibat dalam proses pembentukan kebijakan, yang selalu diundang 10 bank besar. Itu merugikan kita dan kita perlu bank besar,” ucapnya.
Untuk itu pemerintah sedang melakukan kajian terkait kemungkinan adanya merger bank BUMN di masa mendatang, yang dapat menjadi rekomendasi bagi pemerintahan baru untuk mengambil keputusan terkait penguatan perbankan nasional.
“Bank umum sebaiknya di ‘merger’ sama bank umum lain. Karena waktu yang singkat dalam pemerintahan ini maka pengkajian dilakukan tapi akan disampaikan sebagai rekomendasi ke pemerintahan berikutnya,” tuturnya.
Namun Chairul memastikan rencana penyatuan bank BUMN tersebut tidak menyangkut salah satu bank tertentu namun dilakukan secara menyeluruh terhadap lingkungan serta pondasi perbankan nasional secara keseluruhan.
“Kita tidak membicarakan satu bank dengan yang lain secara spesifik tapi yang dikaji adalah arsitektur perbankan secara nasional dan dalam hal ini perbankan BUMN dikaji satu sama lain termasuk bank-bank yang punya tugas khusus,” ujarnya.
Rencana akuisisi BTN oleh Bank Mandiri pernah diwacanakan oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan. Salah satunya alasannya untuk membantu BTN dalam memenuhi tingginya permintaan masyarakat terhadap akses perumahan.
Namun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Sekretaris Kabinet Dipo Alam meminta rencana strategis tersebut tidak dilanjutkan karena berpotensi menimbulkan dampak luas menjelang pemilihan umum dan berakhirnya Kabinet Indonesia Bersatu II.
Tahun 2010 lalu, Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010. Dalam Inpres tersebut disebutkan berbagai program pembangunan yang salah satunya adalah right sizing BUMN.
Program right sizing ini intinya adalah menyesuaikan jumlah BUMN yang saat ini berjumlah 141 BUMN menjadi jumlah yang ideal. Program ini diharapkan dapat “menyesuaikan” jumlah BUMN menjadi hanya 87 BUMN pada tahun 2014 dan hanya 25 BUMN pada tahun 2025.
Untuk me-right sizing BUMN pemerintah akan melakukan sejumlah langkah konsolidasi BUMN seperti merger akuisisi, pembentukan holding, privatisasi BUMN serta likuidasi. Yanuar Jatnika
Sumber  :  Jurnal Nasional, Hal 25
Tanggal  :  13 Juni 2014

Share:
[addtoany]