Kabar Program Kedaulatan Pangan

“Perlu mengkritisi rencana Pemprov Jateng membentuk perusda baru, khusus menangani masalah pangan”
BILA hendak menguasai suatu bangsa, kuasailah sumber pangannya. Untuk itu, bila Indonesia ingin berdaulat, baik di bidang politik maupun ekonomi maka harus berdaulat di bidang pangan. Jawa Tengah sebagai provinsi penyangga kedaulatan pangan nasional, di samping Jawa Barat dan Jawa Timur, juga harus berdaulat di bidang pangan, dan Gubernur Ganjar Pranowo telah memprogramkannya, sebagaimana program Presiden Joko Widodo di tingkat nasional.
Namun di tengah hiruk-pikuk isu penolakan pembangunan pabrik semen di Rembang dan PLTU di Batang, serta aksi buruh menolak upah minimum provinsi (UMP) dan harga BBM, isu kedaulatan pangan seakan-akan tenggelam. Apa kabar program kedaulatan pangan Jateng?
Berbeda dari konsep ketahanan pangan, yakni upaya mencukupi ketersediaan pangan sesuai kebutuhan masyarakat dan tidak memperhitungkan dari mana pasokan berasal, kedaulatan pangan adalah penyediaan pangan dengan mengedepankan prinsip dari, oleh, dan untuk masyarakat. Selain itu, berbasis kearifan lokal dan mempertimbangkan kesinambungan dengan sasaran utama pemenuhan konsumsi domestik.
Dalam kerangka ini, Ganjar telah mendorong lokalitas produk pangan mengingat masing-masing daerah memiliki keunggulan. Grobogan misalnya, memiliki keunggulan dari kedelai dan jagung. Kebumen dan Purworejo unggul melalui kedelai. Produk padi Klaten, Boyolali, dan Sukoharjo juga unggul. Kentang dari Dieng Wonosobo unggul. Produk-produk pertanian itu bisa didiversifikasi menjadi berbagai bahan makan olahan sehingga masyarakat tidak hanya bergantung pada nasi. Diversifikasi pangan akan menambah kuat kedaulatan pangan. Lalu, bagaimana realisasi dan hasilnya?
Gubernur Ganjar Pranowo juga menetapkan target produksi pangan Jateng 2014 sebesar 10.275.849 ton beras. Target ini ditetapkan untuk mendukung pencapaian swasembada pangan nasional, khususnya surplus beras 10 juta ton. Dalam target produksi padi nasional 2014 sebesar 76,57 juta ton gabah kering giling (GKG), Jateng ditargetkan bisa menghasilkan 10,97 juta ton GKG.
Selain beras, produksi jagung juga ditargetkan mencapai 3.025.216 ton jagung pipil, dan 139.621 ton kedelai. Untuk mencapai target itu, sejumlah langkah pun diambil, di antaranya peningkatan produktivitas, perluasan areal tanam, dan pengelolaan lahan. Selain itu, pengamanan produksi dari gangguan organisme pengganggu tanaman dan perubahan iklim, penyempurnaan manajemen pascapanen, dan pengendalian alih fungsi lahan dari pertanian ke nonpertanian. Lalu, bagaimana realisasi dan pencapaiannya?
Jateng juga mengembangkan pertanian organik yang tidak bergantung pada pupuk pabrik, di samping mengembangkan pertanian terpadu di dalam kawasan hutan bekerja sama dengan Perhutani dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Kerja sama ini diharapkan mampu mengoptimalkan lahan dalam kawasan hutan melalui pendekatan teknik agroforestri dalam produksi, pengolahan pascapanen, dan pemasaran hasil komoditas tanaman pangan dan holtikultura, peternakan dan perikanan untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat desa di sekitar hutan.
Perusda Baru
Selain mempertanyakan realisasi dan pencapaiannya, kita perlu mengkritisi rencana Pemprov Jateng membentuk perusahaan daerah (perusda) baru yang khusus menangani masalah pangan dalam kerangka mewujudkan kedaulatan pangan. Perusda pangan akan mengurusi jalur distribusi dan konsumsi bahan pokok pangan seperti daging, jagung, dan gula. Perusda pangan juga akan menjamin stabilitas harga bahan pokok untuk mengantisipasi tengkulak dari luar Jateng.
Mengapa harus membentuk perusda baru? Bukankah Bulog dan BUMD yang sudah ada bisa didayagunakan? Bila Bulog belum dapat mengurusi semua komoditas bahan pokok, baru padi dan kedelai misalnya, bukankah Pemprov bisa mendayagunakan BUMD yang sudah ada gun amengurus jalur produksi dan konsumsi bahan pokok di samping menjamin stabilitas harga.
Selain memerlukan payung hukum berupa perda yang akan melibatkan legislatif, pembentukan perusda baru juga memerlukan dukungan anggaran tak sedikit, yang juga akan melibatkan legislatif, serta SDM andal. Kita perlu berkaca pada keberadaan perusda yang sudah merintis kegiatan pangan, seperti PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), yang hingga sekarang belum ada evaluasi, apakah sudah mendatangkan keuntungan atau belum.
Kita juga masih menghadapi tantangan lain, yakni alih fungsi lahan pertanian menjadi nonpertanian yang tak terkendali, seperti untuk perumahan, pabrik, tambang dan tambak. Untuk itu, kita perlu menagih janji Ganjar yang hendak menyiapkan 100 hektare lahan pertanian baru di tiap kabupaten?
Data BPS Jateng, pada 35 kabupaten/kota di provinsi berpenduduk 32 juta jiwa ini, lahan pertanian mengalami penyusutan 6.484 hektare dalam 10 tahun terakhir. Belum termasuk lahan pertanian hilang akibat bencana lingkungan seperti banjir, rob dan abrasi. Di Pekalongan lahan pertanian menjadi tambak seluas 1.800 hektare dan di Demak 2.000 hektare. Ini semua harus diantisipasi oleh Gubernur.
— Suharto Wongsosumarto, alumnus Fakultas Teknologi Pertanian UGM, fungsionaris DPP PDI Perjuangan
Sumber  : Suara Merdeka
Tanggal  : 12 Januari 2015

Share:
[addtoany]