Kadivre Jabar & Banten : "Sharing Kayu Adalah hasil Jangka Panjang"

Dok.Kom-PHT/Divre Janten  @2015

Dok.Kom-PHT/Divre Janten @2015

BANDUNG, PERHUTANI (5/6) | “Sharing sebesar Rp. 765 juta merupakan hasil jangka panjang bagi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Adapun hasil jangka pendek dan menengahnya merupakan hasil pemanfaatan kawasan hutan yang sangat memungkinkan untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya” . demikian disampaikan  Kepala Divisi Regional Jawa Barat & Banten dalam acara penyerahan sharing produksi tahun 2013 Perhutani Ciamis kepada LMDH wilayah Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar  di Kantor Kecamatan Sukadana Kabupaten Ciamis . Kamis (4/6).

Besarnya sharing yang dibagikan tahun 2013 adalah sebesar Rp. 765 juta terbagi ke dalam 3 wilayah Administratif Pemerintahan Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar masing-masing sebesar 352 juta rupiah dan 108 juta rupiah, sedangkan wilayah Kabupaten Pangandaran sebesar 305 juta rupiah.

Acara penyerahan sharing untuk wilayah Kabupaten Pangandaran akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 9 Juni mendatang.

Dalam acara tersebut hadir Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten (Kadivre), Administratur KPH Ciamis, Asisten Daerah II Kab. Ciamis dan Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kota Banjar.

“Rp. 765 juta adalah bagi hasil produksi kayu, untuk non kayu silakan dimanfaatkan pada lokasi tegakan mulai nol tahun sampai akhir daur (penebangan), Pemanfaatan kawasan hutan yang dimaksud dengan syarat memenuhi 3 ketentuan: tidak ada niat untuk dimiliki, tidak merubah fungsi hutan, serta tidak untuk kepentingan sendiri atau golongan.” tambahnya.

Acara yang berlangsung tersebut untuk 11 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang terdiri dari 10 LMDH dari wilayah Kabupaten Ciamis dan 1 LMDH dari wilayah Kota Banjar.

Ketua Forum Komunikasi LMDH,  Ade Mulyadi melaporkan dana sharing tahun sebelumnya sudah termanfaatkan dengan baik, di antaranya untuk pembelian traktor dan pengembangan wana wisata Curug Bojong. (Kom PHT/Divre-Janten/Ade)

Editor : Dadang K Rizal

Copyright ©2015

Share:
[addtoany]