Kembangkan Pariwisata, Ini Hambatan dan Tantangan Kemenpar

KOMPAS.COM, JAKARTA (27/10/2016) | Dua tahun pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla telah bergulir. Berbagai kementerian telah menjalankan tugasnya tak terkecuali Kementerian Pariwisata.
“Pemasaran sudah berhasil, target 7,1 juta wisatawan, dan bisa sampai 7,3 juta di bulan Agustus. Kita kita harapkan tercapai 12 juta artinya tumbuh 15 persen,” kata Menteri Pariwisata Arief Yahya di Kantor Kepala Staf Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Dalam paparan kinerja Kementerian Pariwisata yang KompasTravel terima, berbagai capaian telah dilakukan. Seperti di Tanjung Kelayang, capaian yang telah diraih pemerintah adalah Pembangunan Mobile Power Plant  (pembangkit bergerak) 25 MW, pembangunan PLTD berbahan Crude Palm Oil (CPO) kapasitas 5 MW, peningkatan status bandara menjadi bandara internasional, dan peningkatan kualitas air bersih.

Sementera di Borobudur, pemerintah sedang dalam proses penetapan luas lahan BOP Borobudur seluas 297,6 ha (milik Perhutani) terletak di kabupaten Purworejo dan 18 ha (sultan ground) di Kulon Progo. Namun dalam perjalanannya tak selalu mulus.

Beragam hambatan dan tantangan dihadapi jajaran Kementerian Pariwisata. Berikut hambatan dan tantangan dalam pengembangan pariwisata Indonesia yang diakui oleh Kementerian Pariwisata.
1. Kurangnya konektivitas, pelayanan dasar, dan infrastruktur untuk melayani wisatawan.
2. Kompleksitas dan ketidakpastian investasi dan iklim bisnis
3. Kebersihan dan kesehatan (hygiene and sanitation)
4. Terjadinya bencana alam yang mengakibatkan ditutupnya pintu masuk ke Indonesia
5. Kurangnya penerbangan langsung dari target pasar ke destinasi wisata
6. Kurang baiknya amenitas di destinasi wisata, misalnya ketiadaan kamar kecil
7. Jauhnya jarak antar obyek wisata
8. Kurangnya pemandu wisata berbahasa asing, khususnya selain bahasa Inggris
9. Jumlah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata yang belum merata di seluruh provinsi di Indonesia
10. Kualitas pendidikan tinggi bidang pariwisata diupayakan setara dengan kualifikasi internasional
11. Terbatasnya tenaga kerja terampil dan standar kualitas perusahaan
Tanggal  : 27 Oktober 2016
Sumber  : Kompas.com