Kementerian BUMN Tetapkan Direktur Utama dan Anggota Direksi Perum Perhutani yang Baru

JAKARTA, PERHUTANI (26/02/2020) | Menteri BUMN, Erick Thohir diwakili Plt. Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Imam Paryanto menyerahkan Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-55/MBU/02/2020 tanggal 26 Februari 2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Numenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perum Perhutani bertempat di Gedung Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan-Jakarta, Rabu (26/02).

Dalam Surat Keputusan tersebut disampaikan:

1. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Sdr. Denaldy M, Mauna sebagai Direktur Utama Perum Perhutani.

2. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Sumardi sebagai Direktur Operasi Perum Perhutani

3. Menambah numenklatur jabatan Anggota Direksi Perum Perhutani yakni Direktur Perhutanan Sosial

4. Mengalihkan penugasan Sdr. Bambang Catur Wahyudi semula Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran menjadi Direktur Operasi dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatannnya sebagaimana Keputusan Menteri BUMN tersebut.

5. Mengangkat :

– Sdr. Wahyu Kuncoro sebagai Direktur Utama Perum Perhutani

– Sdr. Ahmad Ibrahim sebagai Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran

– Sdr. Natalas Anis Harjanto sebagai Direktur Perhutanan Sosial

Plt. Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Imam Paryanto menyampaikan selamat bekerja bagi Direktur Utama beserta anggota Direksi yang baru, ia juga berharap semoga dengan penunjukan ini dapat membawa Perhutani semakin baik dan berkembang.

“Kepada direksi baru agar siap bekerja dengan mengedepankan dedikasi, integritas dan sepenuh hati,” tambah Imam.

Dalam kesempatan yang sama Wahyu Kuncoro menyampaikan terima kasih atas kesempatan dan amanah yang diberikan. Ia berharap adanya kekompakan segenap anggota Direksi dalam menjalankan program-program Perhutani kedepan.

“Saya berharap anggota Direksi kompak dalam menjalankan tugas, adanya Direktur baru yang khusus menangani program Perhutanan Sosial, perlu mendapatkan dukungan bersama,” ujarnya.

Saat ini Direksi Perum Perhutani adalah Wahyu Kuncoro sebagai Direktur Utama, Eko Wahyudi (Direktur Keuangan), Bambang Catur Wahyudi (Direktur Operasi), Kemal Sudiro (Direktur SDM, Umum, dan IT), Ahmad Ibrahim (Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran) dan Natalas Anis Harjanto (Direktur Perhutanan Sosial). (Kom-PHT/PR/2020-II-5)

 

Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:
Asep Rusnandar – Sekretaris Perusahaan
Telp. (021) 5721282
Fax. (021) 5733616
Informasi tambahan Perum Perhutani di www.perhutani.co.id