INDRAMAYU, PERHUTANI (17/3) | Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Indramayu Kunjungi kawasan hutan Perhutani Indramayu Lokasi pinjam pakai PT. Rajawali Nasional Indonesia (RNI) yang belum tuntas dan membahas tentang Batas Administratif Kabupaten Indramayu dengan Kabupaten Majalengka di petak 50 Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jatimunggul. Senin.
Kawasan yang masihdi kelola oleh PT. Rajawali Nasional Indonesia ( RNI ) terkait dengan Tuntutan F-KAMIS (Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan ) dan AKSI ( Asosiasi Kuwu Seluruh Indramayu) Yang menuntut agar Fungsi Kawasan Hutan segera di kembalikan pada semestinya sebagai Hutan agar Masyarakat Bisa mengelola Hutan kembali bersama dengan Pemerintah dalam hal ini Perum Perhutani.
Acara dihadiri Kepala Dinas Kehutanan Indramayu, Munjak dan Administratur KPH Indramayu Agus Yulianto Serta Kuwu Desa Loyang Ahmad Subarjo, SH Dan Kuwu Desa Amis Taryadi serta perangkat desa serta Tokoh Masyarakat dan beberapa Wartawan menyertai kedatangan Anggota DPRD dari komisi B.
Acara dilanjutkan menuju ke Sumur Dalem yaitu sebuah Danau Buatan yang difungsikan sebagai Kolam tandon air manakala musim kemarau tiba, yang airnya bisa digunakan mengairi areal perkebunan tebu, disanapun terjadi perbincangan tentang keluhan masyarakat penyangga yang disampaikan oleh Kuwu Amis dan Loyang terkait dengan pengelolaan perkebunan tebu yang sudah cukup lama .
Menurut Anggota DPRD Komisi B dikatakan bahwa persoalan ini akan segera di bicarakan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera mendapatkan solusi yang lebih baik terhadap semua fihak.
Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2015