PARENGAN, PERHUTANI (2/2) | Komisi B DPRD Kab.Tuban mengadakan kunjungan kerja ke Perhutani Parengan untuk membahas masalah pengelolaan hutan kabupaten Tuban di aula Perhutani Parengan. Senin.
Ketua Komisi B DPRD Kab. Tuban, Karjo menyampaikan bahwa maksud kunjungan kerja kali ini untuk menggali informasi seputar pengelolaan hutan, khususnya yang terkait dengan, pajak, restribusi, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Administratur Perhutani Parengan, Daniel B Cahyono berharap DPRD bisa turut mendukung dan mendorong adanya sinergi antara Perhutani dengan berbagai Dinas/SKPD dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa hutan. Daniel meyakini bahwa pengelolaan sumberdaya hutan adalah bagian integral dari pembangunan wilayah, tak terkecuali wilayah Kabupaten Tuban.
“Kewajiban Perhutani Parengan kepada Negara dalam bentuk PPH pasal 21, PPh pasal 23, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Iuran PSDH, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) selalu dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku. Selain berbagai kewajiban financial kepada negara, Perhutani juga mempunyai kewajiban untuk turut serta memberdayakan perekonomian masyarakat desa hutan melalui implementasi sistem PHBM” Daniel menambahkan. (Kom-PHT/Prg/Agoes)
Editor: DKR
@copyright 2015