Komitmen Bersama Melestarikan Hutan dan Kedaulatan Pangan

SMG 2

Dok.Kom/Pht/Smg/@2015

SEMARANG, PERHUTANI (10/2) Bertempat di ruang rapat Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kesatauan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang diselenggarakan pertemuan dan penandatanganan kesepakatan bersama dalam menjaga kelestarian hutan dan Ketahanan Pangan antara Perum Perhutani dengan Muspika Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Selasa.

Penandatanganan dilakukan antara Administratur Perum Perhutani KPH Semarang Ema Ismariana, dengan Camat Pringapus Tajudin Noor, disaksikan  perwakilan Kepala Desa, serta Perwakilan Lembaga Masyarakat  Desa Hutan (LMDH).

Perhutani mengizinkan masyarakat untuk menanam tanaman tumpangsari di dalam kawasan hutan. Kebanyakan masyarakat di wilayah KPH Semarang menanam jagung dalam kegiatan tanaman tumpangsari. Dalam perhitungan kasar dari wilayah KPH Semarang seluas 29.119 hektare ada sekitar 16.512 hektare dapat dilakukan tumpangsari dengan tanaman pertanian. “Berdasar Rencana Divinitip Kebutuhan Kelompok (RDKK) 2015 luas tanaman tumpangsari di Kec. Pringapus Kab. Semarang ada 818 ha, bila diestimasi produktifitas lahan 7 ton/ ha/ tahun (dua kali panen) maka sumbangan tanaman pangan berupa jagung dari kawasan hutan pringapus mencapai 5.726 Ton. Bila harga Rp. 2000/kg maka pendapatan tumpangsari masyarakat mencapai Rp 11,45 Miliar”, Jelas Ema.

Perum Perhutani  KPH Semarang mempunyai luas kawasan hutan di kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang + 3.900 Ha. Sebagian besar wilayah hutan BKPH Jembolo Selatan dan BKPH Barang. Untuk mendukung ketahanan pangan Perum Perhutani memberikan dukungan dengan memberi kesempatan masyarakat untuk bertumpangsari di kawasan hutan. Bahkan untuk tahun 2015 ini KPH Semarang sudah komitmen semua kegiatan tanaman khususnya tahun I dan II dengan sistim tanam Tumpangsari. “Tidak ada lagi Sistim Tanam Banjarharian, itu komitmen perhutani untuk mendukung ketahanan pangan” Imbuh Ema.

Hadir pula dalam acara ini Tim dari Perusahaan Daerah (Perusda) Jawa Tengah  yang melakukan orientasi terkait penugasan Gubernur untuk mendukung ketahanan pangan. Perusda Jateng nantinya bisa berperan sebagai pengepul hasil jagung petani. Bahkan bila kapasitas produksi memungkinkan bisa mendirikan pabrik pengolahan awal sebelum jagung dikirim ke pabrik pakan sehingga ada tambahan nilai ekonomis yang diterima. (Kom.Pht/Smg/Pay)

Editor : Ruddy Purnama

@copyright 2015

Share:
[addtoany]