KPH Bojonegoro Wakili Jatim Audit PHPL

ANTARANEWS.COM (29/3/2018) | Kesatuan Pemangkutan Hutan (KPH) Bojonegoro, Jawa Timur, mewakili Perum Perhutani Divisi Regional Jatim bersama KPH Malang, Saradan, Jember dan Malang, harus menjalani audit terkait dengan sertifikasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) 2018.

Administratur KPH Bojonegoro Daniel B Cahyono, di Bojonegoro, Kamis, menjelaskan audit PHPL yang dilakukan pihak eksternal dari PT Equality Bogor meliputi aspek produksi, lingkungan dan sosial, mulai pekan ini.

Audit PHPL, kata dia, dilakukan karena Perhutani memperoleh sertifikat PHPL dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sejak 2016.

Di dalam audit yang dilakukan pada 2017, menurut dia, sertifikat PHPL itu masih bisa dipertahankan Perhutani. Untuk itu pada 2018 Perhutani kembali harus menjalani audit.

“Audit dari pihak eksternal akan berjalan selama 10 hari,” ucapnya.

Ia optimistis kawasan hutan di daerahnya bisa memperoleh nilai baik berdasarkan audit dari pihak eksternal PT Equality Bogor.

Sebab, dalam audit yang pernah dilakukan internal Perhutani juga meliputi aspek produksi, lingkungan dan sosial, KPH Bojonegoro memperoleh nilai 96.

“Nilai 96 masuk baik sekali,” ucapnya menegaskan.

Terkait aspek sosial, pihaknya secara rutin melakukan kegiatan Rimbawan Menyapa Siswa dengan mengundang siswa SLTP, SLTA, mahasiswa juga pihak lainnya terkait kelestarian hutan.

Selain itu, juga menggelar “Sylva Swara Youth Singging Contest” dengan tema kelestarian hutan dengan peserta para pelajar.

“Di dalam kegiatan Rimbawan Menyapa Siswa, sepulangnya para siswa juga guru yang hadir memperoleh bibit pohon seperti nangka, untuk ditanam di rumahnya masing-masing,” ucap Manajer Bisnis KPH Bojonegoro Ahmad Yani menambahkan.

Sesuai data menyebutkan KPH Bojonegoro membuat persemaian sebanyak 1.573.970 pohon pada 2017 menurun dibandingkan tahun lalu dengan jumlah mencapai 3.431. 990 pohon.

Lokasi persemaian khusus pohon jati di persemaian Grogolan di Desa ngunut, Kecamatan Dander, sedangkan pohon rimba, antara lain, pohon mahoni, kesambi, kayu putih, juga pohon rimba lainnya di persemaian Sampang di Desa jono, Kecamatan Temayang.

“Menurunnya jumlah persemaian pohon jati dan rimba termasuk tahun ini, disebabkan lokasi kawasan hutan yang diremajakan kembali setelah aksi penjarahan di era reformasi mulai penuh,” kata Humas KPH Bojonegoro Markum menambahkan.

Sumber : antaranews.com

Tanggal : 29 Maret 2018