KPH Purwodadi Buka Kesempatan Pihak Ketiga Kelola Tempat Wisata di Grobogan

MURIANEWS.COM (2/11/2017) | Pengelolaan potensi wisata di kawasan hutan yang dimiliki Perum Perhutani KPH Purwodadi saat ini bisa dikelola pihak ketiga.

Hal itu disampaikan Administratur Perhutani KPH Purwodadi Dewanto, usai melangsungkan penandandatangan kerjasama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Batur Wana Makmur di kawasan obyek wisata air terjun Widuri di Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo, Kamis (2/11/2017).

Penandatanganan kerjasama itu dilakukan Dewanto dan Ketua LMDH Batur Wana Makmur Djarmo. Perjanjian kerjasama ditandatangani kedua belah pihak di atas tikar yang dihamparkan di kawasan wisata tersebut.

Kepala Desa Kemadohbatur Adi Winarno ikut menyaksikan penandandatangan kerjasama tersebut. Setelah ditandatangani, obyek wisata air terjun selanjutnya akan dikelola secara resmi oleh pihak LMDH.

Dalam kerjasama itu juga terdapat klausul bagi hasil pendapatan bersih dari retribusi pengunjung untuk tiga pihak. Yakni, 60 persen untuk LMDH, 35 persen buat Perhutani, dan 5 persen untuk Desa Kamadohbatur.

Sedangkan pendapatan dari parkir kendaraan hanya dibagi untuk dua pihak. Yakni, LMDH 65 persen dan Perhutani 35 persen.

Dewanto menjelaskan, pengembangan wisata di kawasan hutan saat ini memang menjadi salah satu target untuk menambah pendapatan dari sektor non kayu. Dalam pengembangan ini, Perhutani membuka kesempatan pada pihak ketiga untuk jadi pengelola.

Namun, untuk bisa jadi pengelola tentunya ada persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi dan disepakati bersama. Seperti, penanggung jawab, rencana pengelolaan dan master plan pengembangan dalam jangka panjang.

”Potensi wisata yang ada di kawasan hutan KPH Purwodadi ini cukup banyak. Untuk bisa jadi pengelola nantinya ada hak dan kewajiban yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama,” imbuhnya.

Sumber : murianews.com

Tanggal : 2 November 2017