KPH Purwodadi Lolos Audit SVLK

PURWODADI – Perum Perhutani KPH Purwodadi dinyatakan lolos audit sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) yang dilakukan tim auditor dari PT Equality Indonesia. Hal itu diungkapkan Administrator (adm) KPH Purwodadi, Damanhuri, kemarin.
“Audit SVLK ini dilakukan selama sepekan mulai 15 hingga 20 April lalu. Dalam audit ini hasilnya kita dinyatakan lolos tanpa observasi,” ungkap Damanhuri didampingi Wakil Adm, Ronny Merdyanto.
Menurutnya, diwilayah Jawa dan Madura ada lima KPH yang mengikuti audit SVLK tahun 2015. Yakni, KPH Purwodadi, Blora, Kuningan (Jabar), Probolinggo dan Mojokerto (Jatim). Audit SVLK itu sifatnya wajib dilakukan terhadap semua pengelola hutan di Indonesia.
Lebih lanjut Ronny menjelaskan, ada lima prinsip atau kriteria yang ditentukan dalam audit tersebut. Antara lain, soal kelengkapan dokumen mengenai kepastian areal dan batas-batas areal. Kemudian, harus memenuhi prosedur penebangan yang sah mulai dari izin dan rencana kerjanya.
Selanjutnya, keabsahan dan pemindahtanganan kayu bulat juga harus memenuhi ketentuan. Mulai dari catatan lokasi, pengiriman ke TPK dan penjualan kayu. Aspek Lingkungan Di samping itu, aspek lingkungan sekitar juga jadi penilaian tim auditor. Misalnya, adanya perlindungan terhadap mata air dan daerah aliran sungai. Satu aspek lagi yang dinilai adalah pemenuhan terhadap masalah ketenagakerjaan.
Hal ini antara lain berkaitan dengan standar keselamatan yang diberikan pada petugas penebangan. Kemudian, tidak adanya pekerja penebangan yang masih di bawah umur dan kebebasan pekerja untuk berserikat yang diberikan pihak perusahaan.
“Jadi sedikitnya ada lima prinsip dalam audit SVLK itu. Selain catatan administrasi, tim auditor ini juga mengecek langsung ke lapangan,” terang pria asal Bojonegoro itu.
Terkait dengan hasil audit tersebut, Ronny menyatakan, pihaknya merasa cukup bangga. Sebab, tidak mudah untuk bisa memenuhi semua prinsip yang dipersyaratkan dalam audit tersebut. Di sisi lain, hasil audit itu juga akan memacu semua karyawan agar bisa mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja yang sudah dicapai selama ini. (zul-72)
Sumber    : Suara Merdeka, Hal. 29
Tanggal    : 11 Mei 2015

Share:
[addtoany]