Kunjungan ke Muaragembong, Jokowi Minta Warga Manfaatkan Hutan

POJOKSATU.ID (2/11/2017) | Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam bakal mencabut Surat Keputusan (SK) pemanfaatan lahan Peruhtani yang diberikan kepada 38 Kepala Keluarga (KK) seluas 80,9 hektar dari 11 ribu hektar yang ada di Muaragembong. Hal itu jika tidak dimanfaatkan untuk tambak demi pemerataan ekonomi.

Menurut Jokowi, Indonesia memiliki dua juta hektar lebih perhutanan. Dengan seluas itu menjadikan Indonesia memiliki hutan terluas di dunia.
“Jadi sangat disayangkan apabila tidak dimanfaat dengan baik. Yaitu untuk sumber pendapatan ekonomi masyarakat,” ucapnya saat melakukan kunjungan ke Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Rabu (1/11/2017).

Sambil memperlihatkan SK yang diberikan pemerintah kepada petani dan penambak, Jokowi berharap, masyarakat lebih semangat untuk memanfaatkan hutan. Selain untuk menjaga kelestarian hutan, juga sangat potensial untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Program pemberian SK selama 35 tahun pemanfaatan hutan ini merupakan kebijakan pemerataan ekonomi. Oleh sebab itu, apabila tiga-empat bulan saya ke Bekasi lagi belum juga dimanfaatkan, maka bakal saya intruksikan SK-nya dicabut,” ancam Jokowi.

Ia menegaskan, dengan adanya perhatian pemerintah untuk mengelola lahan serta diberikan kemudahan modal, hasil tani sudah pasti ada yang beli. Kalau tidak jalan juga, berarti warganya yang tidak ingin bekerja untuk meningkatkan perekonomian.

“Dengan adanya SK, sudah jelas secara hukum untuk pemanfaatan lahan, dan masalah permodalan, bisa melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari sejumlah bank BUMN dengan bunga 9 persen pertahun. Dan hasilnya bisa dibeli perusahaan BUMN. Jadi warga tinggal kerja saja,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Koodinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menjelaskan, hal tersebut sebagai salah satu pilar pemerataan ekonomi melalui upaya reformasi agraria.

Kelompok tani akan diberikan Hak Penggunaan Hutan (HPH) selama 35 tahun ke depan. Penggarap didorong lebih produktif dengan sistem tanam 50 persen untuk garapan dan sisanya untuk mangrove.

“Para petani tambak di Bekasi akan diberi bantuan bibit mangrove, dan satu unit persemaian mangrove dari Kementrian LH dan Kehutanan serta Perhutani,” beber Darmin.

Sumber : pojoksatu.id

Tanggal : 2 November 2017