JAKARTA, PERHUTANI (2/11/2017) | Setelah Provinsi Jawa Barat, kali ini Presiden RI, Joko Widodo
didampingi Direktur Utama Perum Perhutani, Denaldy M Mauna melakukan kunjungan ke wilayah kerja
Perum Perhutani di Desa Brani Wetan Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (2/11).
Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya
Bakar, Menteri BUMN Rini M. Soemarno, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dan instansi terkait lainnya.
Selain meninjau program Perhutanan Sosial (PS) untuk pemerataan ekonomi, Presiden Jokowi
menyerahkan SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) serta SK Pengakuan dan
Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK). Jumlah SK IPHPS dan KULIN KK yang dibagikan
sebanyak 2.827 Ha, 1.179 KK untuk Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan
(LMDH) di wilayah Kabupaten Probolinggo, Lumajang, dan Jember.
Presiden Jokowi berharap program PS dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
“Ijin pemanfaatan kawasan hutan program PS ini berlaku 35 tahun dan dapat diperpanjang. Oleh karena
itu agar digunakan oleh kelompok-kelompok dengan jenis tanaman tertentu dan mendapat
pendampingan dari Perhutani dan BNI. Serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar digunakan untuk kegiatan
produktif. Setiap pengajuan KUR harus dihitung dengan benar untung ruginya dan digunakan untuk
kegiatan produktif dan mampu mengangsur bunga bulanan. Lahan agar benar-benar dimanfatkan untuk
ditanami, jangan dibiarkan atau digunakan di luar bertanam,” tegas Jokowi.
Manfaat bagi pengarap Kelompok Tani atau Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) setelah menerima
SK diantaranya memperoleh akses sumber pendanaan dari perbankan, mendapatkan kepastian pasar
serta mendapatkan pembinaan intensif dari kementerian dan lembaga terkait.
Di sela acara ini juga dilakukan penyerahan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kartu Tani, bantuan fasilitas
pertanian dan pendidikan dari BNI, 9000 bibit Sengon dan pendampingan penanaman sampai dengan
pemeliharaan dari Perhutani serta 1,2 ton benih jagung dari Kementerian Pertanian.
Direktur Utama Perum Perhutani menyatakan bahwa masyarakat sekitar hutan di Jawa Timur sudah
melakukan kerjasama dengan Perhutani.
“Melalui sistem Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), sekitar delapan puluh persen
masyarakat sekitar hutan di Jawa Timur sudah melakukan kerjasama dengan Perhutani dan telah
terbentuk 1.825 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH)”, jelas Denaldy. (Kom-PHT/PR/2017-XI-55)