Lahan Bekas Tebangan Dihijaukan Kembali

perhutani-ciamisPIKIRAN-RAKYAT.COM (10/11/2016) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis kembali melakukan penanaman pohon di bekas kawasan tebangan di petak 77, Desa/Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis. Kegiatan tersebut melibatkan masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH)
Penanaman langsung dipimpin Administratur Perhutani KPH Ciamis, Bambang Jurianto, Rabu, 9 November 2016. Kegiatan yang berlangsung sederhana tersebut dihadiri jajaran musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Pamarican, dan masyarakat yang terlibat dalam Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat.
Kawasan hutan yang lokasinya jauh di pelosok tersebut, sebelumnya bekas penebangan yang berlangsung mulai Bulan Maret hingga September, seluas 74 hektare. Direncanakan penanaman pohon jati berlangsung 2 bulan, setiap hektar ditanam 1.100 pohon.
Selain pohon jati, juga ditanam pohon jenis lainnya sebagai tanda atau pagar, untuk membedakan dengan pohon inti. Di antaranya pohon mahoni dan pohon Kesambi. Penanaman dilaksanakan setelah dilakukan pengolahan lahan untuk tanam.
“Penanaman langsung melibatkan masyarakat. Memang tidak hanya jati, akan tetapi juga pohon lain sebagai pembatas. Selain itu, juga untuk menjadikan kawasan hutan tetap hijau, karena pada saat tertentu daun jati akan gugur. Masih ada pandangan hijau atau istilahnya evergreen,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bambang Jurianto menyatakan, Perhutani hadir bersama masyarakat. Keberadaan hutan, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian masyarakat yang tinggal di sekitar hutan juga harus dirangkul untuk ikut memelihara.
“Siapa lagi kalau bukan masyarakat sekitar hutan yang ikut menjaga hutan, melalui Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat,” tuturnya.
Dengan PHBM, jelasnya, masyarakat dapat memanfaatkan lahan, dengan melakukan tumpangsari sesuai lokasi yang ditetapkan, di sela tanaman pokok. Misalnya ketika tanaman masih kecil, masyarakat dapat menanam padi gogo, kacang tanah, palawija.
“Kegiatan tersebut dapat berlangsung hingga tiga tahun. Ketika tanaman semakin besar, tahap berikutnya dilakukan penjarangan. Masyarakat juga masih dapat menikmati sebagian hasilnya. Tentunya masyarakat akan memelihara tanaman sehingga hasilnya bisa maksimal,” jelasnya.
Sebelumnya Bambang jurianto mengungkapkan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Banjar Utara, KPH Ciamis meraih penghargaan sebagai pengelola hutan lestari dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penilaian, tidak hanya menyangkut kondisi hutan yang terjaga lestari, akan tetapi juga menguji manajemen pemberdayaan masyarakat desa hutan serta potensi yang ada di wilayah sekitar hutan.
Terpisah Camat Pamarican, Yusuf Maolana mengatakan keberadaan hutan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut. Masyarakat, tidak hanya ikut menjaga akan tetapi juga melestarikan kawasan hutan.
“Pamarican termasuk wilayah rawan bencana longsor dan banjir, sehingga pengelolaan hutan merupakan hal yang sangat penting. PHBM merupakan salah satu cara melibatkan masyarakat dalam menjaga hutan,” ujarnya.
 
Sumber : pikiran-rakyat.com
Tanggal : 10 November 2016