JAKARTA – Pemerintah berencana mengoptimalkan pemanfaatan lahan kawasan Perum Perhutani untuk meningkatkan hasil produk pertanian dan kesejahteraan masyarakat di sekitar Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengatakan proyek ini dimulai tahun depan dengan menggandeng akademisi Universitas Gadjah Mada dengan target 100.000 hektare lahan tanaman padi dan 167.000 ha jagung dalam kurun waktu setahun.
Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, lanjutnya, segera menyiapkan payung hukum berupa penyesuaian peraturan pemerintah.
“Kami Kementerian kehutanan dan LH akan melakukan penyesuaian – penyesuaian peraturan,” katanya dalam jumpa pers seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (11/3).
Peraturan tersebut yakni PP No. 72/2010 tentang Perhutani, PP 10/2010 tentang Perubahan Kawasan Hutan dan PP 24/2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan.
Sumber : Bisnis Indonesia, hal. 28
Tanggal : 12 Maret 2015