SUARAMERDEKA.COM (30/10/2018) | Kesulitan warga Desa Pamulihan Kecamatan Larangan, Brebes mendapatkan rumput untuk pakan ternak sapi, mendapat respons Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang, dengan menyediakan lahan untuk menanam rumput.
Lahan seluas 10,4 hektare milik Perhutani, di petak 111 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pamulhan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Larangan akhirnya disiapkan untuk lahan tanaman rumput gajah.
‘’Kami memang kesulitan mencari lahan untuk menanam rumput gajah. Kebetulan perhutani Balapulang menyediakan lahan,’’tutur Ketua LMDH Wana Lestari Desa Pamulihan Siswoyo, kemarin.
Dia mengakui sudah tiga bulan petani ternak kesulitan memberikan pakan ternak, akibat musim kemarau panjang. Di Desa Pamulihan saat ini ada sekitar 200 sampai 300 ekor sapi milik warga. Sati ternak sapi rata-rata per hari membutuhkan 1 ikat/ 25 kg rumput.
Sedangkan di musim kemarau pihaknya susah mendapatkan rumput, atau harus membeli di luar kota sekitar Kuningan, Ciledug dan Cirebon dengan biaya mahal. ‘’Dengan rencana Perhutani yang akan menanan Hijauan Makanan Ternak di hutan semoga warga Desa Pamulihan akan terpenuhi kebutuhan rumput,’’tambahnya.
Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang Gunawan Sidik Pramono mengatakan, guna kesiapan penanaman lahan untuk rumput gajah, pihaknya telah mengumpulkan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Lestari dan Kelompok Tani Ternak di Gubug Temu Hutan Pos Sengkol Desa Pamulihan Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes.
Pertemuan dengan anggota LMDH dilakukan untuk mengambil langkah kaitan penyediaan lahan hutan yang akan ditanami rumput gajah seluas 10, 4 hektare. Rencana lokasi di petak 111 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pamulhan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Larangan turut Teroterial Desa Pamulihan Kecamatan Larangan kabupaten Brebes.
Langkah ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Nomor : P.81/- MENLHK/SETJEN/1/TH.2016, 5 Oktober 22016 tentang Kerja Sama Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Mendukung Ketahanan Pangan dan Ternak (Sapi).
‘’Masyarakat melalui Kelompok Tani Ternak bekerjasama dengan (LMDH) setempat untuk menanam rumput di bawah tegakan tanaman jati tanaman tahun 2002 seluas 10, 4 hektare. Harapan kami dengan disediakannya lahan Hijauan Makanan Ternak (HMT) warga bisa tercukupi rumput yang dibutuhkan setiap saat,’’tuturnya.
Sumber : suaramerdeka.com
Tanggal : 30 Oktober 2018