Lembaga independen dari Inggris, Woodmark Soil Association (WSA), kembali mengaudit pengelolaan hutan lestari (PHL) di wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo.
Administratur KPH Kebonharjo Sudarwanto menyebutkan, pemantauan umumnya dilakukan dua kali dalam setahun, untuk menilai sejauh mana kegiatan pengelolaan sumber daya hutan yang dilakukan Perhutani Kebonharjo. ”Pemantauan ini sekaligus untuk mengevaluasi kemajuan terhadap pemenuhan standar intemasional Forest Stewardship Council (FSC),” papamya, Senin (8/11).
Dia menyebutkan, audit penyurvei ini meliputi kelengkapan dokumen di kantor KPH Kebonharjo dan kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH).
Pemantauan dilanjutkan dengan pemeriksaan lapangan untuk melihat secara langsung penerapan standar FSC. ”Ada 10 prinsip dan 56 kriteria sebagai pedoman pengelolaan hutan lestari sesuai dengan standar FSC yang harus dipenuhi dalam pengelolaan hutan negara,” tandasnya.
Serti?kasi diperlukan sebagai jaminan tertulis atas suatu produk hasil hutan dengan standar yang telah ditetapkan. ”Pemantauan ini dilakukan lembaga non pemerintah yang bersifat nirlaba, mempunyai kewenangan mengakreditasi Perhutani Kebonharjo,” ungkapnya.(H62-57)
Nama Media : SUARA MERDEKA
Tanggal : Rabu, 9 November 2011, Hal. K
TONE : NETRAL