Lestari Ciogong Sejahtera Disongsong

Kawasan selatan Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu wilayah yang perlu beroleh perhatian serius. Hingga hari ini, di  sana, perusakan lingkungan oleh oknum-oknum tak  bertanggungjawab masih terus terjadi sehingga  mendesak dilakukannya pemulihan. Soalnya, jika terus dibiarkan, hal itu akan menimbulkan dampak  yang sangat besar. Tak hanya dampak dari sisi ekologi, sosial, budaya, dan ekonomi, tetapi juga terhadap keamanan kawasan dari ancaman bencana.
Berdasarkan data Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS), pada awal zoog,  dari total hampir 800.000 hektare, luas hutan di Jawa Barat yang masih berada dalam kondisi baik tak lebih dari lima persen. Kenyataan itulah yang kemudian menimbulkan semangat untuk memulihkan, membangun, dan mengembalikan kondisi lingkungan, khususnya di kawasan kehutanan. Salah satu daerah yang melakukan itu adalah Kabupaten Cianjur. Sebagian kawasan kehutanan di sana berusaha dipulihkan untuk kemudian ditanami, dengan menjalin kemitraan dengan masyarakat agar kembali bermanfaat.
Di antara langkah yang ditempuh adalah penyelesaian sengketa hutan Ciogong seluas 584,92 hektare  yang berlokasi di Kecamatan Sindangbarang. Dari luas  total itu, dua ratus hektare di antaranya berada dalam kondisi rusak akibat okupasi (pendudukan dan penguasaan lahan) pada 1998 hingga 2000. Diupayakan,  hutan di kawasan itu dapat kembali melebat. Apalagi,  manfaat dari sana sudah berada di depan mata.
Dalam hal ini, Pemerintan Kabupaten Cianjur telah menunjukkan dukungan serius. Selama empat hari dalam pekan ini, mereka memfasilitasi untuk melakukan rekonstruksi tata batas hutan Blok Ciogong. Hal itu didasarkan kepada Surat Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Saleh No. 522/362/PUOD tanggal 10 Februari 2011, rekonstruksi tata batas kawasan hutan Ciogong sesuai dengan berita acara tata batas   (BATB) tahun 1921 dan Keputusan Menteri Kehutanan No. 195/Kpts-II/2003 tentang Penunjukan Kawasan  Hutan di Wilayah Provinsi Jabar seluas 816.603 hektare.
**
Rekonstruksi tata batas kawasan hutan Ciogong merupakan salah satu langkah persuasif yang dilakukan Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Cianjur untuk menangani masalah okupasi. Itu pun termasuk salah satu langkah pengelolaan hutan secara lestari, mengikuti persyaratan yang ditetapkan oleh satu lembaga sertifikasi internasional.
Menurut Warsono, petugas dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Cianjur yang ikut merekonstruksi tata batas hutan Ciogong, pelaksanaan kegiatan itu pun berdasarkan permintaan sejumlah warga yang masih berada di kawasan hutan Ciogong.  Sebenarnya, mereka sadar akan kesalahan mereka dan akan mengakhiri okupasi. Bahkan, banyak di antara mereka yang berminat untuk mengikuti program pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM), baik untuk pohon kayu-kayuan maupun komoditas lainnya  di kawasan hutan itu.
“Pemkab Cianjur juga berharap rekonstruksi tata batas hutan Ciogong dapat menjadi percontohan keberhasilan  penanganan okupasi secara persuasif di Jabar. Proses yang berjalan lancar dan membuahkan hasil dapat memunculkan sinergi dengan masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan. Selain itu, bisa juga memunculkan berbagai potensi  perekonomian setempat,”  katanya.
Kepala Biro Perlindungan Sumber Daya Hutan Perum Perhutani Unit III, N.P. Adnyana  mengatakan, kesadaran dan kesepahaman masyarakat dan pengelola menjadi  modal utama dalam menjaga kelestarian lingkungan hutan. “Jika semua sudah satu visi ingin menjaga hutan, tentu akan banyak manfaat yang diperoleh dari munculnya keamanan dan kelestarian hutan setempat,” katanya.
Wakil Administratur KPH Cianjur, Dudi Rudiatna mengungkapkan, pemulihan kawasan  hutan Ciogong sebenarnya sudah berjalan. Secara umum,  prosesnya sudah berjalan lancar. Kawasan itu pun akan ditanami bibit tegakan-tegakan pokok Perhutani, seperti jati dan tegakan-tegakan yang berkategori fast growing species (FGS spesies cepat tumbuh). Tegakan yang termasuk ke dalam kategori itu di antaranya albasia dan suren. Menurut dia, penanaman akan dimulai pada musim hujan, akhir 2011.
Dia mengatakan, berdasarkan konsep, tegakan utama kayu jati akan dijadikan bisnis pokok. Sementara tanaman berkategori FGS merupakan komoditas yang akan dimitrakan dengan masyarakat setempat, melalui  PHBM.
Dari pengembangan usaha FGS, dalam waktu enam tahun, hasilnya diharapkan sudah dapat dirasakan. Untuk memberikan nilai tambah, rencananya, usaha itu diperkuat dengan pendirian usaha kayu olahan. Apalagi, berdasarkan prediksi, harga kayu-kayuan dari jenis  ringan (seperti albasia, suren, mindi, dan sejenisnya) akan terus melonjak. Hal itu seiring dengan terus meningkatnya kebutuhan konsumen, baik di dalam  maupun luar negeri.
**
Ternyata, gayung bersambut. Dukungan pun  datang dari masyarakat desa hutan sendiri. Menurut  Dadang Suherman, pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jati Sari, sebenarnya, masyarakat  sudah lama menginginkan agar kawasan hutan Ciogong dipulihkan kembali. Selain itu, masyarakat dapat mengambil sebagian manfaatnya melalui PHBM kayu- kayuan. Apalagi, masyarakat sudah merasakan dampak perusakan hutan yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab.
Dia mencontohkan,  perusakan   hutan telah  menyebabkan debit air di kawasan itu menurun drastis, dari 15 meter kubik per jam menjadi 6 meter kubik per jam. Salah satu  buktinya, satu unit  perkebunan yang   berdampingan dengan hutan Ciogong  harus menggali  sumur sedalam 150  meter untuk kebutuhan air minum.
Dadang mengapresiasi positif rencana KPH Cianjur untuk mengembangkan PHBM usaha pohon kayu-kayuan. Menurut dia, hal itu akan memberikan efek positif terhadap pengembangan ekonomi masyarakat desa sekitar. Apalagi, usaha pohon kayu-kayuan, terutama albasia, menjadi salah satu kultur usaha setempat yang sudah berjalan selama berpuluh-puluh tahun. “Sejak lama,  hutan Ciogong menjadi kawasan yang sangat kami andalkan untuk menopang kehidupan masyarakat desa hutan. Selama ini, usaha mayoritas yang dilakoni  adalah pertanian dan hutan rakyat. Paling tidak, pemulihan hutan Ciogong diharapkan mampu memulihkan, bahkan membantu, mengembangkan perekonomian dan pendapatan masyarakat desa hutan setempat,” katanya.
Nama Media : PIKIRAN RAKYAT
Tanggal       : Jumat, 29 Juli 2011, Hal. 25
Penulis        : Kodar Solihat
TONE           : POSITIVE

Share:
[addtoany]