KOMPAS.COM (22/02/2019) | Lima individu Owa jawa dilepasliarkan di hutan lindung Gunung Malabar, Jawa Barat, Rabu (21/2/2019). Kelimanya sebelumnya direhabilitasi di Javan Gibbon Center, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
Sebelum dilepasliarkan mereka menjalani proses habituasi selama tiga bulan di Gunung Puntang, Hutan Lindung Gunung Malabar.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Wahju Rudianto mengatakan, Owa jawa merupakan salah satu dari 25 satwa prioritas yang menjadi target sasaran strategis Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian LHK yang tertera pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2015-2019 untuk ditingkatkan populasinya.
“Program rehabilitasi owa jawa di Javan Gibbon Center merupakan kerja sama Yayasan Owa Jawa dengan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango yang berperan penting dalam mempersiapkan Owa jawa yang pernah dipelihara masyarakat, kemudian dilepasliarkan untuk penguatan populasi di alam,” ujarnya, melalui rilis ke Kompas.com, Kamis (21/2/2019).
Owa jawa sendiri merupakan spesies karismatik, yang memiliki peran penting dalam merestorasi hutan secara alami. Karena peran hutan dan owa jawa yang demikian besar sebagai sistem penyangga kehidupan, maka diperlukan upaya-upaya konservasi dengan pelibatan masyarakat.
Oleh sebab itu, salah satu upaya konservasi dimaksud adalah pelestarian owa jawa dari ancaman kepunahan di habitat alaminya akibat perburuan, perdagangan serta kehilangan habitat melalui pelepasliaran.
Kepala Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Barat dan Banten Ahmad Ibrahim menjelaskan jika beberapa kawasan hutan lindung Perum Perhutani merupakan habitat owa jawa. Yakni di Jawa Barat dan di sebagian di Jawa Tengah.
Oleh sebab itu, Perhutani berkomitmen untuk melestarikan owa jawa sekaligus mempertahankan habitatnya.
“Selain perlindungan terhadap owa jawa, sebagai entitas bisnis, Perhutani telah membuktikan kepada masyarakat nasional maupun internasional bahwa kepedulian kepada satwa-satwa yang dilindungi dan terancam punah lainnya juga telah dilakukan secara nyata berkat dukungan dan peran serta masyarakat setempat,” katanya.
Sebagai tambahan informasi, pelepasliaran lima owa jawa ini merupakan implementasi kerjasama Yayasan Owa Jawa dengan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) dengan berbagai pihak.
Antara lain Pertamina EP Asset 3 Subang Field, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Perum Perhutani, Conservation International Indonesia, dan Silvery Gibbon Project.
Armand Mel I Hukom, PEP Asset 3 Subang Field Manager mengatakan, Pelepasliaran ini adalah yang keenam kalinya yang sebelumnya telah dilepasliarkan 19 individu sejak tahun 2013.
“Upaya pengembalian Owa jawa ke habitatnya bukanlah perkara mudah. Oleh sebab itu, kemitraan dan dukungan berbagai pihak sangat diperlukan untuk menyelamatkan primata ini dari kepunahan,” ujar Armand.
Sumber : kompas.com
Tanggal : 22 Februari 2019