JAWAPOS.COM (9/3/2018) | Perum Perhutani KPH Banyuwangi Utara menghadiri acara tasyakuran kerja sama Pemanfaatan Lahan di bawah Tegakan (PLDT). Kerja sama tersebut dijalin antara Perhutani dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Karangrejo Desa Wongsorejo.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman rumah ketua LMDH Karangrejo, pada pagi kemarin (8/3). Waka Administratur KPH Banyuwangi Utara Benny Mukti mewakili Administratur KPH Banyuwangi Utara Prihono Mardi dalam acara itu mengatakan, tasyakuran tersebut merupakan wujud dari rasa syukur kepada sang pencipta. Serta mempererat tali silaturahmi kepada seluruh pihak yang sudah berpartisipasi dan bekerja sama dengan Perhutani. ”LMDH Karangrejo sudah bermitra dengan Perhutani sejak tahun 2009. Pada acara tersebut juga dilakukan penyerahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mikro sebagai bentuk legalitas dan peraturan terkait dengan kerja sama bidang (PLDT),” ujar Benny.
Diharapkan PKS tersebut dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. Sehingga semua kegiatan tersebut mempunyai payung hukum. Kegiatan tersebut juga harus berkaitan dengan tiga aspek yaitu, aspek ekologi, sosial, dan ekonomi.
Selain itu, Benny menambahkan, ada juga bantuan dana sharing yang diterima oleh LMDH yang disesuaikan dengan produksi masing-masing wilayah. Dari kerja sama tersebut, diharapkan dapat menguntungkan dan meningkatkan pendapatan baik dari pihak Perhutani maupun LMDH. ”Tidak lupa, kita harus tetap menjaga kelestarian hutan. Agar hutan tetap bermanfaat dan sesuai dengan fungsinya. Serta berguna bagi kesejahteraan masyarakat khususnya sekitar hutan,” ungkap Benny.
Sementara itu, Ketua LMDH Karangrejo Sunar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan bermanfaat yang dijalin oleh LMDH Karangrejo bersama dengan Perhutani KPH Banyuwangi Utara. Kerja sama tersebut juga lebih meningkatkan pengawasan hutan di empat desa yakni Desa Alasbuluh, Wongsorejo, Sidodadi, dan Watukebo. Pihaknya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Perhutani atas kerja sama dan terselenggaranya acara tasyakuran tersebut.
”Tujuannya untuk mengendalikan semua bentuk kegiatan masyarakat dalam pemanfaatan lahan kawasan hutan. Sehingga keberlangsungan manfaat dan fungsi sumber daya hutan dapat terjaga dan lestari,” jelas Sunar.
Acara tersebut juga dihadiri oleh pemerintah desa, muspika, anggota TNI, Polri, dan juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Semua pihak tersebut merupakan komponen penting yang mendorong proses optimalisasi berkembangnya pengelolaan sumber daya hutan.
Sumber : jawapos.com
Tanggal : 9 Maret 2018