Makmur Pesanggem Karena Hutan

Pengelolaan hutan bersama masyarakat mampu mengangkat ekonomi warga pinggir hutan. Itu bisa berperan menciptakan ketahanan pangan.
SABTU, dua pekan lalu, Presiden Joko Widodo mengunjungi lahan tanaman jagung sebagai tumpang sari dengan pohon jati di lahan milik Perum Perhutani, di Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Kepala Negara sangat terkesan dengan pola tumpang sari.
“Pola ini bisa dilakukan untuk memproduksi tanaman pangan lain, seperti kedelai dan padi. Sistem tumpang sari yang melibatkan masyarakat sekitar hutan akan menambah penghasilan, sekaligus menyejahterakan mereka,” tuturnya.
Di lokasi itu, Perhutani merelakan lahan jati seluas 11,1 hektare ditumpangsarikan dengan varietas jagung bimo super. Masih di Randublatung, Perhutani bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada menumpangsarikan pohon jati dengan padi.
“Saya berharap lahan-lahan yang ada, termasuk milik Perhutani, dapat dioptimalkan untuk produksi tanaman pangan, dengan sistem tumpang sari,” tandas Presiden.
Sepekan kemudian, Menteri Lingkungan dan Kehutanan Hidup Siti Nurbaya Bakar menyambut keinginan Presiden Jokowi. Pemerintah berencana mengoptimalkan pemanfaatan lahan Perum Perhutani untuk meningkatkan hasil produk pertanian, sekaligus menyejahterakan warga di sekitarnya.
“Kami akan menggulirkan program ini mulai 2016, dengan menggandeng Universitas Gadjah Mada. Targetnya ada 100 ribu hektare lahan tanaman padi dan 167 hektare tanaman jagung, dalam kurun satu tahun,” tuturnya.Berkah Manfaat tumpang sari sudah dirasakan Udin, 46, warga Desa Wanawali, Kabupaten Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Udin yang tinggal di tepi hutan mendapat kesempatan menjadi petani penggarap, alias pesanggem, di kawasan hutan milik Perhutani.
Udin mendapat kesempatan memulasara lahan hutan seluas seperempat hektare. Pria itu menanaminya dengan padi, kacang kedelai, dan jagung.
“Ini menjadi berkah buat saya meski tanaman semusim ini hanya bisa diusahakan secara maksimal selama tajuk tanaman induk menutupi lahan di bawahnya,” ungkapnya.
Di masa lalu, kesempatan menggarap lahan hutan yang dikelola badan usaha milik negara bidang kehutanan di Jawa, Perum Perhutani, mustahil diperoleh masyarakat sekitar hutan. Hutan di Jawa saat itu ialah area yang tertutup dan haram disentuh petani meski mereka tinggal di sekitar dan di dalam kawasan hutan.
Namun, program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) yang diluncurkan Perhutani sejak 2001 memungkinkan Udin dan petani sekitar hutan di Jawa menanam padi dan palawija secara tumpang sari di kawasan hutan.
“Kami bisa menanam tanaman semusim tiga kali setahun, padi diselingi palawija. Setiap pesanggem maksimal memperoleh tanah garapan 1 hektare agar makin banyak yang bisa bertani,” kata Udin.
Dengan mengolah lahan Perhutani, Udin bisa memperoleh 1 ton gabah kering.Dia menanam padi huma varietas Inpago yang laku Rp300 ribu per 100 kilogram.
Keuntungan Udin tidak berhenti di sana. Ia juga memperoleh benih gratis dan pupuk subsidi dari Perum Perhutani, PT Pertani, PT Sang Hyang Seri, dan PT Petrokimia Gresik.
Ada tugas lain Udin, yakni ikut menanam, memelihara, dan menjaga tegakan pohon jati milik Perhutani di lahan garapannya. Namun, untuk kerjanya itu, Udin memperoleh ganjaran berupa pembagian hasil penjualan jati sebesar 25% saat panenan tegakan.
Lahan garapan warga Wanawali luasnya mencapai 17,60 hektare di Resor Pemangkuan Hutan Cijangkar, Bidang Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cipeundeuy. Di lahan itu, rata-rata panen bisa mencapai 3,5 ton gabah kering.
“Hutan Wanawali memiliki potensi besar menghidupi masyarakat. Kehidupan warga desa dan petani di Jawa Barat akan sangat bergantung pada kemampuan mereka dan instansi terkait menjaga kawasan hutan,” papar Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.Pendekatan kesejahteraan Perusahaan Umum (Perum) Perhutani mendapat mandat mengelola hutan untuk menghasilkan pemasukan bagi negara lewat Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2010. Selain mendatangkan pemasukan, Perhutani bertugas menjaga kelestarian hutan yang ada.
“Banyak pihak yang meragukan Perhutani mampu melaksanakan dua kewajiban itu. Kami terus berupaya merealisasikannya dengan mengurangi produksi kayu dan menggenjot hasil hutan nonkayu,” papar Direktur Komersial Nonkayu Perum Perhutani, M Soebagja, awal pekan ini.
Hutan di Jawa terbukti mampu menghasilkan beragam komoditas. Itu termasuk getah pinus, minyak kayu putih, madu, kopi, dan potensi pariwisata.
Demi menjaga keseimbangan alam, Soebagja menyatakan Perum Perhutani bertekad dalam 25 tahun ke depan perusahaan tidak akan menjual kayu hutan.Untuk itu, sejak beberapa tahun silam, Perhutani merangkul warga sekitar hutan guna mengurangi kejadian pembalakan liar.
Salah satunya ialah program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat yang sudah dirasakan Udin dan kawan-kawan.Namun, jauh sebelum itu, saat Perum Perhutani didirikan pada 1972, mereka sudah berusaha memberdayakan masyarakat desa hutan.
Kala itu, pendekatan keamanan diubah menjadi pendekatan kesejahteraan. Perhutani membantu petani dengan subsidi sarana produksi pertanian dan sarana air bersih. Ada juga program Mantri-Lurah.
Sepuluh tahun kemudian, pada 1982, Perhutani menggulirkan Pembangunan Masyarakat Desa. Program itu berupa bantuan program pembuatan sarana prasarana biofisik.
Program pemberdayaan terus diper baiki dengan menggulirkan Perhutanan Sosial dan Koperasi Pondok Pesantren pada 1984.
Akhirnya, sejak 2001 pemberdayaan masyarakat desa hutan oleh Perum Perhutani dijadikan sistem Pengelolaan Sumber Daya Hutan Bersama Masyarakat (PHBM).Program itu merangkul tidak kurang dari 5.386 desa hutan di Jawa dan Madura.
Luas hutan yang dikerjasamakan menjadi hutan pangkuan desa mencapai 2.216.225 hektare, tergabung dalam 5.278 lembaga masyarakat desa hutan dan 995 koperasi desa hutan.
Alhasil, hingga saat ini, PHBM mampu mendorong terbukanya kesempatan berusaha di berbagai sektor. Di bidang industri, misalnya, ada 3.655 unit usaha, di perdagangan 3.775 unit usaha, di pertanian 1.347 unit, di peternakan 2.737 unit, di perkebunan 95 unit, di perikanan 482 unit, di jasa 1.888 unit, dan lain-lain 76 unit usaha. Tenaga kerja yang terserap mencapai 6.304.467 orang dengan nilai usaha sebesar Rp2.705,71 miliar.
Program PHBM menebar berbagai manfaat, antara lain bagi hasil dari produksi hutan berupa kayu dan nonkayu. Realisasi nilai bagi hasil produksi dari 2002 sampai 2012 mencapai Rp252,34 miliar. Pendapatan dari produksi tanaman pangan, seperti padi, jagung, dan kacang-kacangan, kegiatan tumpangsari di lahan hutan mencapai Rp7.469,09 miliar atau rata-rata Rp679,01 miliar per tahun.
(RZ/Ant/N-3)
budimulia@mediaindonesia.com
Sumber    : Media Indonesia, hal. 22 & 23
Tanggal    : 18 Maret 2015

Share:
[addtoany]