Mata Air Sumur Getek Dibuka untuk Wisata

kecilSUARAMERDEKA.COM (10/12/2016) | Mata Air Sumur Getek di Desa Kebon Gede, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang mulai dibuka untuk wisata masyarakat umum. Mata air yang berada di lahan milik Perhutani KPH Pemalang itu mengandalkan kolam pemancingan dan pemandangan alam yang asri. Petugas di mata air, Rahmat mengatakan, Sumur Getek ramai kunjungan pada hari Sabtu dan Minggu. ”Saat ini baru menjangkau wisatawan yang hobi mancing sebab wahana lainnya masih dalam tahap pembangunan,” ujar Rahmat, Jumat (9/12).
Wahana yang sedang dibangun tersebut adalah kolam renang untuk anak-anak dengan ukuran lebih kurang 9×11 meter dan kedalaman sekitar 70 sentimeter. Perhutani, lanjut dia, optimistis kolam renang tersebut bakal menyedot banyak pengunjung. Menurutnya, di Kecamatan Bantarbolang belum ada wahana wisata kolam renang. Karena itu keberadaan Sumur Getek yang dilengkapi kolam renang akan menjadi destinasi wisata jujukan warga Bantarbolang dan sekitarnya terutama untuk wisata keluarga.
Bawal dan Lele
”Keluarga bisa menikmati gubuk-gubuk wisata, bapaknya bisa mancing dan anak-anaknya dapat berenang dan airnya jernih,” terang Rahmat.
Di sana untuk kolam pancing terdapat dua lokasi yang berdekatan. Di dalam kolam terdapat dua jenis ikan yaitu bawal dan lele. Untuk bisa mancing di sana cukup dengan membayar Rp 15.000/orang dan memancing sepuasnya. Kalau dapat ikan boleh dibawa pulang tanpa dipungut bayaran lagi. Kemudian ikan di kolam ukurannya juga besar-besar sehingga membuat pemancing-pemancing ketagihan jika sudah pernah mendapatkan ikan di sana. Sumur Getek ini lokasinya dapat dijangkau dari Jl Raya Pemalang-Purwokerto tepatnya di ruas Desa Kebon Gede, Kecamatan Bantarbolang.
Kalau sudah sampai di ruas tersebut dapat melalui jalan desa yang sudah diaspal lurus ke timur sampai melintasi persawahan dan ketemu Mata Air Sumur Getek. Untuk masuk ke mata air tersebut belum dipungut biaya tanda masuk. Lokasinya yang rindang itu masuk dalam wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bantarsari, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Karangasem. (K40-58)
 
Sumber : suaramerdeka.com
Tanggal : 10 Desember 2016