Mengajak Warga Mengelola Hutan

KOMPAS, Bojonegoro – Sisa kejayaan kayu jati dan masa keemasan hutan jati di Bojonegoro, Jawa Timur, bisa dilihat dari kaligrafi penghias dinding, asbak, tempat tisu, tempat sendok, vas bunga, lemari motif cukit, relief lakon hidup, dan aneka mebeler meja kursi ukir. Semua itu bisa didapatkan di sentra kerajinan kayu di Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro atau di wilayah Kecamatan Kasiman dan Temayang.

Kerajinan kayu jati merupakan produk unggulan di Bojonegoro yang dikenal sebagai penghasil kayu berkualitas. Produk itu telah lama dikenal dan berkualitas ekspor. Menurut salah satu perajin kayu ukir, Cholil, kerajinan dari Bojonegoro tersebut dibuat dari kayu jati asli dan memiliki umur tua hingga puluhan tahun.

Produk ukiran kayu jati dari Bojonegoro sangat indah dan mempunyai corak yang khas seperti pada kerajinan bubut-cukit. Bentuk suvenir kayu jati khas Bojonegoro ini tetap menonjolkan guratan kayu jati, dikerjakan secara teliti dan detail, tetapi tetap mempertimbangkan aspek estetika. Hasil kerajinan ini antara lain berupa miniatur mobil, sepeda motor, becak, kereta api, juga jam dinding dan guci. Kerajinan limbah kayu pun dibentuk menjadi karya seni dalam berbagai model, dan sudah merambah pasar ekspor.

Meskipun diekspor, belum tentu memberi keuntungan besar bagi perajin. Pasalnya, banyak produk kerajinan kayu jati, terutama dari Kecamatan Kasiman, diaku buatan Singapura sehingga sangat merugikan perajin dan industri lokal. Ketika diekspor, produk tersebut diberi label made in (buatan) Singapura dan dijual dengan harga lebih tinggi. Jika di Indonesia dijual seharga Rp 50.000, di Singapura bisa dijual seharga 50 dollar Amerika Serikat.

Kesulitan perajin bertambah dengan langkanya bahan baku kayu yang berkualitas dari hutan di Bojonegoro. Saat ini, kata Kepala Bidang Usaha Kecil Menengah Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Bojonegoro Rully Yedi Hernani, sebagian bahan baku kayu didatangkan dari luar Bojonegoro.

Kasus pencurian dan penjarahan hutan di Bojonegoro yang berlangsung sejak 1998/1999 membuat area hutan di Bojonegoro rusak, sebagian malah gundul, seperti di wilayah Gondang dan Temayang. Penjarahan terus berlangsung. Selama satu semester 2013 saja, tercatat 956 batang pohon jati dijarah.

Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro, melalui bagian humas, Markom, menyebutkan, nilai kerugian akibat penjarahan hutan di hutan Bojonegoro pada semester I-2013 mencapai Rp 509,965 juta. Pada 2012 nilai kerugian mencapai Rp 1,159 miliar atau sebanding dengan 2.562 batang pohon jati.

Penjarahan kayu juga marak di wilayah KPH Parengan. Administratur Perhutani KPH Parengan, Daniel Budi Cahyono, menyebutkan, pada Januari-Juni 2013 tercatat sebanyak 664 batang pohon hilang dijarah, nilai kerugian mencapai Rp 322 juta. Pada 2012 tercatat 1.044 batang pohon hilang dijarah dengan kerugian Rp 980 juta.

Di Bojonegoro, kawasan hutan yang paling rawan terjadi pencurian adalah di Dander, Gondang, dan Clebung. Pohon jati yang dicuri berumur antara 20 tahun dan 30 tahun, dengan diameter antara 15 sentimeter dan 20 sentimeter.
Masyarakat aktif

Berbagai upaya dilakukan Perhutani KPH Bojonegoro untuk menekan kasus penjarahan hutan dengan patroli bersama TNI dan polisi, serta melibatkan warga sekitar hutan ikut menjaga hutan melalui wadah Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Melalui program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), warga sekitar hutan dilibatkan secara aktif dalam perencanaan, penanaman, penjarangan, dan penebangan.

Masyarakat juga terlibat aktif dalam penghutanan kembali area hutan yang rusak, seperti di Desa Sumberrejo, Kecamatan Malo, pada tahun 2010, dengan penanaman 4.000 bibit jati. Bahkan Perhutani dan masyarakat bekerja sama menanami bantaran Sungai Bengawan Solo, seperti di Desa Trembes dan Tanggil, untuk mengurangi dampak longsor tebing sungai.

Melalui program PHBM, masyarakat tidak hanya dilibatkan mengelola dan memelihara hutan agar lestari, tetapi juga diajak ”memiliki” hutan yang menjadi sumber kehidupan mereka. Keuntungan yang diperoleh masyarakat pun bukan hanya terjaganya bahan baku untuk industri kerajinan kayu dan terjaganya lingkungan, melainkan juga bagi hasil (sharing) produksi tebangan kayu jati.

Pada Januari lalu, sebanyak 22 LMDH di Bojonegoro menerima dana bagi hasil produksi tebangan kayu jati 2011. Total dana yang diberikan Perhutani mencapai Rp 398,792 juta. Setiap LMDH rata-rata mendapatkan bagi hasil 25 persen dari nilai total harga kayu yang ditebang.

Menurut Administratur Perhutani Bojonegoro, Anggar Widyatmoko, besarnya dana bagi hasil setiap desa berbeda-beda. Potensi hutan di wilayah desa jadi penentu besar kecilnya dana yang diterima. Di Kecamatan Malo, misalnya, setiap LMDH menerima bagi hasil Rp 13 juta-Rp 20 juta tergantung kelompok umur tanaman dan masa kontrak masing-masing LMDH. Pada 2013, LMDH Wana Karya, Desa Clebung, Kecamatan Bobolan, menerima bagi hasil tertinggi, yakni Rp 157,287 juta.

Pengelolaan uang bagi hasil tersebut diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Di wilayah Kecamatan Malo, misalnya, uang bagi hasil pengelolaan hutan tersebut dimanfaatkan dan dikelola masyarakat untuk menggerakkan sektor ekonomi lainnya di luar kerajinan kayu, seperti kerajinan keripik, membuat sangkar burung, dan membuat minuman rosella.

Ketua LMDH Kecamatan Malo Lariyanto menuturkan, kegiatan produktif di LMDH Kaya Wana Sejahtera, Desa Tinawon, membuat usaha pembuatan telur asin, LMDH Kedung Wonojati, Desa Kedungrejo, membuat usaha pembuatan patung sosok binatang berbahan kayu. Masyarakat di LMDH Wanabhakti, Desa Ketileng, membuat usaha kerajinan gerabah malo, sedangkan di LMDH Sumbermakmur, Desa Sukorejo, menjalankan usaha pembuatan sangkar burung.

Luas hutan di wilayah KPH Bojonegoro 50.144 hektar, tetapi total nilai bagi hasilnya masih kecil dan perlu ditingkatkan lagi dengan melibatkan 67 LMDH. Pelibatan lebih banyak LMDH ini juga untuk mencegah upaya perusakan hutan oleh masyarakat karena alasan ekonomi. Mengandalkan aparat keamanan saja tak akan mampu menjaga hutan yang sedemikian luas dengan produk yang sangat berharga pula. Ketika masyarakat sekitar hutan menerima manfaat ekonomi secara langsung dari hasil pengelolaan hutan, maka hutan pun akan terjaga.

Jurnalis : Adi Sucipto Kisworo
Kompas | 20 September 2013 | Hal. 24

Share:
[addtoany]