Suara Pembaruan, Jakarta – Kementerian Kehutanan mendorong penggunaan benih unggul bersertifikat untuk meningkatkan keberhasilan dan produktivitas penanaman pohon. Lima jenis pohon yang benihnya wajib diambiil dari sumber benih bersertifikat adalah jati, mahoni, sengon, gmelina, dan jabon. Jenis pohon ini banyak ditanam masyarakat dan menghasilkan keuntungan cukup besar.
“Meningkatnya gairah menanam perlu didukung penggunaan benih unggul. Ini menjamin keberhasilan dan dan produktivitas tanaman. Namun, penyalurannya harus dipermudah,” ujar Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, seusai membuka Expo Perbenihan Tanaman Hutan, di Jakarta, Jumat (15/11).
Zulkifli mencontohkan, dengan penggunaan benih bersertifikat, misalnya, pohon sengon bisa dipanen hanya dalam waktu 5 tahun yang per hektarenya menghasilkan Rp 300 juta. Sementara tanaman jati yang berasal dari benih berkualitas bisa dipanen dalam waktu 10 tahun dan laku di pasaran Rp 7 juta/m3.
“Ini bukti nyata benih unggul bersertifikat bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya. Dia juga meminta agar Perhutani dan BUMN Kehutanan lainnya bisa mendukung penyaluran sumber daya genetik untuk tujuan pemuliaan tanaman, khususnya jati dan pinus. Pihak swasta juga diminta untuk berperan aktif dalam pengembangan benih unggul ini.
Presiden Direktur PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Kusnan Rahmin menyatakan penggunaan benih unggul sangat penting dalam pengembangan hutan tanaman industri. Penggunaan bibit unggul bisa meningkatkan produktivitas sehingga memperpendek waktu panen tanaman. Saat ini, katanya, RAPP memanfaatkan tanaman jenis akasia mangium dan akasia krasikarpa untuk dikembangkan di HTI-nya. Memanfatkan benih unggul, RAPP bisa memanen kayu sebanyak 150 m3-200 m3 per hektare dalam jangka waktu 5 tahun.
“Kami terus mengembangkan riset untuk meningkatkan produktivitas supaya panen bisa diperpendek menjadi 3,5 tahun saja,” kata Kusnan. [S-26]
Suara Pembaruan | 17 Nopember 2013 | Hal. B3