Mentan Minta Lahan Hutan untuk Tanam Pangan

Pikiran Rakyat Online, SOLO – Pemanfaatan lahan hutan untuk mendukung produksi pangan yang selama ini kurang efektif, kembali diangkat Menteri Pertanian (Mentan) Suswono untuk tanaman palawija. Mentan menjalin kerjasama dengan Perum Perhutani untuk memperluas lahan hutan yang dapat ditanami palawija, khususnya kedelai.

“Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong perluasan lahan pertanian, bekerjasama dengan Perum Perhutani. Perluasan lahan pertanian tersebut untuk mendorong peningkatan produktivitas pangan pokok,” ujar Mentan Suswono kepada wartawan, di sela pencanangan “Diversifikasi Pangan Lokal Sehat” di Taman Balekambang Solo, Jum’at (4/10).

Menurut Mentan, Perum Perhutani saat ini menguasai sekitar 2 juta hektar lahan di Jawa. “Jika seperempat saja atau sekitar 600 ribu hektar diantaranya digunakan untuk menanam makanan pokok, maka peran Perhutani sangat luar biasa dalam produktivitas pangan pokok,” jelasnya.

Secara teknis, pemanfaatan lahan lahan milik Perum Perhutani berbeda dengan konsep tumpangsari di lahan hutan yang berdekatan dengan permukiman. Lahan Perhutani yang terbuka setelah penebangan dan sebelum mulai ditanami kembali, dalam satu atau dua musim digunakan untuk tanaman pangan.

Cara tersebut, sambung Suswono, merupakan alternatif selain sistem tumpang sari, yakni menanam tanaman pangan seperti kedelai di sela-sela tanaman pokok milik Perhutani. Sistem tumpangsari di lahan Perhutani tersebut, yang berhasil di antaranya Banyuwangi, Jawa Timur, dengan hasil 1,7 ton kedelai per hektar.

“Pemanfaatan lahan semacam itu untuk pertanian penting, karena di Indonesia setiap tahun terjadi penyusutan lahan pertanian hampir 100.000 hektar. Sedangkan pembukaan lahan baru yang potensial hanya sekitar 40.000 hektar,” ujarnya.(A-103/A-107).***

Pikiran Rakyat Online | 04 Oktober 2013 | 18.47 WIB

Share:
[addtoany]