Menteri BUMN Menetapkan Hari Priyanto Sebagai Direktur Perhutani

Dok.Kom-PHT/ Kanpus ©2017

JAKARTA, PERHUTANI (20/6/2017) | Deputi Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro menyerahkan Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-112/MBU/06/2017 tanggal 19 Juni 2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota Direksi Perum Perhutani kepada Hari Priyanto menggantikan Mohamad Soebagja sebagai Direktur Operasional Perum Perhutani, di Gedung Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (19/6).

Pada Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-112/MBU/06/2017 dinyatakan bahwa berakhirnya masa jabatan anggota Direksi Mohamad Soebagja (Direktur Operasional) dan Morgan SL Batu (Direktur SDM dan Umum) terhitung sejak tanggal 8 Mei 2017 maka diperlukan pengukuhan pemberhentian sekaligus menetapkan.

Nomenklatur jabatan anggota Direksi Perhutani juga berubah, yang semula Direktur SDM dan Umum menjadi Direktur SDM, Umum, dan IT serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan, Pemasaran dan Sinergi Bisnis (P3SB) menjadi Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran.

Direksi Perhutani saat ini adalah Denaldy M Mauna sebagai Direktur Utama, Direktur lainnya adalah Sugiarti (Direktur Keuangan sekaligus Plt. Direktur SDM, Umum, dan IT), Agus Setya Prastawa (Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran), dan Hari Priyanto (Direktur Operasional).

Hari Priyanto sebelumnya menjabat Ketua Satuan Manajemen Perubahan dan pernah menjadi Sekretaris Perusahaan Perhutani. (Kom-PHT/PR/2017-VI-30)

Share:
[addtoany]