JAKARTA, PERHUTANI (19/2/2016) | Direktur Utama Perum Perhutani Mustoha Iskandar dan Direktur Utama PT Pelni (Persero), Elfien Goentoro menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Angkutan Sagu Perhutani Dari Sorong Ke Cirebon disaksikan Menteri BUMN RI, Rini M. Soemarno. di Ruang Amartapura, Hotel Royal Panghegar, Bandung, Jumat (19/2/2016)
Direktur Utama Perum Perhutani, Mustoha Iskandar menyatakan bahwa pembangunan pabrik sagu Perhutani di Papua Barat merupakan tindak lanjut program pemerintah bahwa BUMN ikut berperan dalam percepatan pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat khususnya sebagai pendukung ketahanan pangan nasional.
“Penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal pendorong pertumbuhan ekonomi nasional dalam rangka program kedaulatan pangan Pemerintah di Papua Barat” demikian Mustoha Iskandar menambahkan.
Kerjasama bertujuan untuk mengoptimalkan sumberdaya yang dimiliki masing-masing BUMN melalui pemanfaatan layanan transportasi kapal laut yang tersedia untuk jasa angkutan sagu dan hasil lainnya. Ruang lingkup kerjasama meliputi layanan angkutan sagu dari Pabrik sagu Perhutani dari pelabuhan Sorong ke pelabuhan Cirebon.
Saat ini Pemerintah telah mengoperasikan Tol Laut dengan kapal Pelni sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) No. 106 Tahun 2015 dalam rangka program Nawa Cita. Kapal Tol Laut tersebut dilayani dengan enam kapal besar dengan 6 trayek utama dengan jalur T-1, T-2, T-3, T-4, T-5, T-6. Kapasitas angkut Kapal Tol Laut rata-rata 115 container volume 20 ton per container.
Melalui kerjasama ini diharapkan produksi tepung sagu Perhutani dapat diangkut dari pelabuhan Sorong ke Jawa menggunakan jalur trayek Tol Laut T-4 dari Tanjungpriuk-Manokwari-Tanjungpriuk.
Pabrik sagu Perum Perhutani di Distrik Kais, Sorong Selatan Papua Barat akan menghasilkan 100 ton tepung sagu pada 2017 dari hasil proses 6.000 tual sagu perhari. Saat ini pabrik masih dalam proses commissioning.
Lahan sagu di dunia mencapai luas 2.5 Juta Ha, dan lebih kurang 50% atau 1.25 juta Ha terdapat di Indonesia. Dari luasan tersebut, 1.2 Juta Ha lahan sagu terdapat di Provinsi Papua dan Papua Barat, termasuk di Kabupaten Sorong Selatan yang menjadi konsensi Perum Perhutani.
Pembangunan Pabrik Sagu Perhutani ini sejalan dengan misi Pemerintah yang tertuang dalan Nawa Cita yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan dan mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor-sektor strategis ekonomi domestik, yaitu dengan menjamin ketersediaan pangan dan jumlah yang cukup dan dengan harga yang terjangkau.
Kesepakatan bersama akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan kerjasama yang lebih operasional oleh Perum Perhutani dan PT Pelni. (Kom-PHT/ Kanpus)