BONDOWOSO, PERUM PERHUTANI (19/3) – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurabaya beserta rombongan dan Direktur Utama Perum Perhutani, Mustoha Iskandar melakukan kunjungan kerja di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso terkait penyelesaian kasus Asyani alias B Muaris yang tersangkut kasus tindak pidana kehutanan pada hari Selasa (18/3).
Kedatangan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka penyelesaian kasus Asyani alias B Muaris yang tersangkut kasus tindak pidana kehutanan. Kasus yang menyeret Nenek Asyani merupakan hasil pengembangan penyidikan oleh polisi. Kasus ini bermula dari pelaporan atas Cipto alias Pak Pit sehubungan dengan temuan kayu jati sebanyak 38 batang (0,125 m3). Cipto menyatakan bahwa kayu tersebut adalah titipan Nenek Asyani . Kasus ini juga melibatkan dua tersangka lainnya yaitu Abdussalam dan Pak Lem sebagai sopir yang mengangkut kayu dari rumah Nenek Asyani.
Dengar pendapat yang disampaikan oleh pihak Perhutani kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Hotel Sido Muncul Situbondo, bahwa apa yang dilakukan Perhutani sudah sesuai prosedur, yang dilaporkan Perhutani ke polisi adalah Cipto alias Pak Pit.
Setelah mendengar pendapat dari Perhutani, dilanjutkan makan pagi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkunjung ke kediaman Nenek Asyani didampingi oleh Bupati Situbondo, Wakapolres Situbondo dan Dirut Perhutani untuk memberi dukungan rasa simpati kepada Nenek Asyani. Di kediaman Nenek Asyani, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan bahwa kasus Asyani supaya prosesnya dipercepat dan segera dituntaskan agar tidak terjadi ketimpangan antara penegak hukum dan keadilan terkait kasus ini. (Kom-PHT/Bdo/Abd Gani)
Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2015