MOU Dan Perjanjian Kerja Sama Penanaman Biomassa dengan Korea

MOU Biomasa

Upacara penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU)

Jakarta,  16 Mei 2013.  Baru-baru ini jajaran Perum Perhutani mengadakan kunjungan  ke Korea dalam rangka penandatanganan Memorandum Of Understanding dan Perjanjian Kerja Sama penanaman biomassa di KPH Semarang, kunjungan dilaksanakan pada tanggal  28 April sampai dengan 2 Mei 2013 di Seoul.

Seperti diketahui biomassa merupakan sumber energi terbarukan yang mengacu pada bahan biologis yang berasal dari organisme yang belum lama mati (dibandingkan dengan bahan bakar fosil). Sumber-sumber biomassa yang paling umum adalah bahan bakar kayu, limbah dan alkohol.  Kayu saat ini merupakan sumber yang paling banyak digunakan untuk biomassa.

Delegasi Perum Perhutani tiba di Seoul pada tanggal 29 April 2013 dilanjutkan dengan kunjungan ke Kantor Pusat Korea Green Promotion Agency (KGPA) di  #206 Honorsville, 121 Dunsan-bukro, Seo-gu, Daejeon, Korea.  Delegasi diterima secara resmi oleh Presiden KGPA Jang Chan-Sik,  Youn Jung-Soo (Executive Director), Dr. Kong Young-Ho (Director of Global HQ) dan Dr. Youn Yang (Expert Advisor).

Kunjungan dilanjutkan ke Korea Forest Service dengan alamat Government Complex – Dae-jeon Bldg. 1,  189 Cheongsa-ro, Seo-gu, Daejeon, Korea.  Delegasi Perum Perhutani didampingi Dr. Kong Young-Ho dari KGPA dan diterima oleh Ryu Kwang Soo (Director General) dan Ko Ki-Yeon (Director).

Korea Forest Service (KFS) menempatkan rencana pengembangan tanaman biomassa di Indonesia sebagai prioritas pertama dalam rencana proyek kehutanan di luar negeri dan sangat mendukung kerja sama antara Perum Perhutani dengan KGPA.  KFS memberikan dukungan penuh kepada pihak swasta dalam mengembangkan kerja sama penanaman di luar negeri melalui pemberian kebijakan, penelitian, pendidikan tenaga ahli, dan pendanaan berupa soft loan.  Pada akhir tahun 2012 KFS telah memberikan fasilitasi terhadap 29 proyek di Indonesia dan negara lain seperti Kamboja, Vietnam, Laos dan New Zealand dengan jumlah luas mencapai 280.000 ha.

Pada tanggal 30 April 2013 bertempat di gedung Forest Vision Center milik KGPA di Seoul dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding oleh Direktur Utama Perum Perhutani dan Presiden KGPA. Turut menyaksikan acara penandatanganan, Acting Executive Director of Asian Forest Cooperation Organization (AfoCO) Dr. Park Chong-Ho.

Dalam MoU ini disepakati perubahan dari “Memorandum of Agreement on Cooperative Biomass Plantation and Wood Pellet Manufacturing in Purwakarta, Indonesia” yang ditandatangani dalam 20th Korea-Indonesia Forest Commitee pada tanggal 18 Oktober 2011, menjadi uji coba penanaman biomassa seluas 500 ha di Semarang.

ad

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (Joint Operation Contract) oleh Kepala Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah dan Presiden Direktur PT. KGPA Indonesia Mr. Lee Chang-Bae, dengan disaksikan oleh Direktur Utama Perum Perhutani dan Presiden KGPA.

Obyek kerjasama adalah uji coba penanaman biomassa pada kawasan hutan BKPH Tanggung dan BKPH Padas di KPH Semarang seluas 500,9 ha, dengan jenis tanaman Gliricidia sepium jarak tanam 1 x 1 meter.  Perjanjian Kerjasama ini berlaku hingga tanggal 31 Juli 2015. (Humas Kantor Pusat)

Share:
[addtoany]